BOGOR.POJOKSATU.id - Bahu jalan hingga jalur sepeda di sepanjang Jalan Pajajaran, kawasan Baranangsiang, Kota Bogor, terpantau mengalami alih fungsi.

Area yang seharusnya diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas dan pesepeda justru dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah sepeda motor dan mobil terparkir memanjang di sisi jalan.

Kondisi ini terjadi meskipun Jalan Pajajaran dikenal sebagai salah satu ruas utama dengan volume kendaraan yang tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Keberadaan kendaraan parkir di bahu jalan dinilai mempersempit ruang gerak pengguna jalan lain.

Jalur sepeda yang semestinya aman dan bebas hambatan pun ikut terdampak, sehingga pesepeda terpaksa berbagi ruang dengan kendaraan bermotor.

Maraknya parkir di area tersebut diduga dipicu oleh tingginya aktivitas di sekitar Baranangsiang, baik perkantoran, pusat layanan publik, maupun kawasan komersial.

Keterbatasan lahan parkir resmi menjadi faktor utama yang mendorong pengendara memilih memarkir kendaraan di bahu jalan.

Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pesepeda dan pejalan kaki.

Selain mengganggu arus kendaraan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir juga dinilai bertentangan dengan fungsi jalan dan tata kelola transportasi perkotaan.

Sejumlah warga berharap adanya penertiban yang lebih konsisten serta penataan parkir yang memadai di kawasan tersebut.

Tanpa solusi jangka panjang, alih fungsi bahu jalan dan jalur sepeda dikhawatirkan akan terus berulang dan memperburuk kondisi lalu lintas di salah satu koridor penting Kota Bogor. ***