BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) terus mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui kebijakan yang mengajak para ayah untuk hadir langsung saat pengambilan rapor anak di sekolah, termasuk bagi para ayah yang tinggal dan bekerja di wilayah Bogor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).

Surat edaran ini ditujukan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat luas agar mendorong keterlibatan ayah dalam momen penting pendidikan putra-putrinya.

Melalui surat edaran tersebut, Kemendukbangga mengimbau agar para ayah hadir secara langsung ke sekolah saat jadwal pembagian rapor.

Tak hanya itu, perusahaan, organisasi, dan instansi pemerintah juga diminta memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu kerja, seperti izin datang terlambat, bagi ayah yang mengambil rapor anaknya sesuai jadwal sekolah.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari keluarga.

Salah satu aspek pentingnya adalah keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak, yang selama ini kerap didominasi oleh peran ibu. Menurutnya, kehadiran ayah bukan hanya simbolis, tetapi memiliki dampak nyata bagi perkembangan anak.

Di wilayah seperti Bogor, yang banyak dihuni keluarga dengan ayah berprofesi sebagai pekerja komuter atau memiliki jam kerja panjang, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak sering kali menjadi tantangan.

Karena itu, gerakan GEMAR diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran ayah di tengah kesibukan kerja dan tekanan ekonomi.

Kehadiran ayah saat pengambilan rapor dinilai dapat membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak.

Kedekatan tersebut berpengaruh positif terhadap perkembangan psikologis anak, mulai dari meningkatnya rasa percaya diri, munculnya perasaan aman dan dihargai, hingga kesiapan anak dalam menjalani proses belajar ke depan.

Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sebagai salah satu upaya untuk menekan fenomena fatherless, yakni kondisi ketika anak kurang mendapatkan kehadiran dan peran figur ayah dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena ini kerap dianggap berdampak pada perkembangan karakter, emosi, dan perilaku anak serta remaja.

Dengan melibatkan ayah secara aktif dalam dunia pendidikan, termasuk melalui kegiatan sederhana seperti mengambil rapor.

Pemerintah berharap keluarga di Bogor dan daerah lainnya dapat menjadi fondasi yang lebih kuat dalam membentuk generasi yang sehat secara emosional, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan. ***