BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memperbaiki sistem pendataan masyarakat kurang mampu, khususnya dalam hal penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada warga yang memang berhak menerimanya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa akurasi data dan ketepatan prosedur menjadi kunci utama dalam proses penerbitan SKTM. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut harus benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi warga yang mengajukan.

“SKTM tidak boleh asal terbit. Harus didasarkan pada fakta di lapangan. Data harus benar dan proses verifikasinya juga harus diperketat,” ujar Dedie.

Dalam kesempatan itu, Dedie juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengajuan SKTM.

Menurutnya, kesalahan data dapat berakibat fatal karena berpotensi membuat warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan.

“Kalau datanya salah, bisa-bisa yang benar-benar butuh malah tidak kebagian bantuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan sistem, Dedie turut mengajak para Ketua RT untuk lebih aktif terlibat dalam proses pendataan.

Ia menyebut Ketua RT sebagai pihak yang paling memahami kondisi sosial-ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“RT adalah ujung tombak kami. Mereka yang paling tahu kondisi nyata warga. Harus dilibatkan secara maksimal,” katanya.

Pembenahan sistem SKTM ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan distribusi bantuan sosial yang lebih adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah kota ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga miskin yang tercecer dari daftar penerima, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria.

Dengan pendekatan yang lebih ketat dan pendataan yang diperkuat di tingkat lokal, Dedie berharap sistem sosial Kota Bogor akan menjadi lebih tertata dan tepat sasaran. ***