POJOKBOGOR.id - Satlantas Polresta Bogor Kota melarang kegiatan sahur on the road di Kota Bogor sepanjang Ramadan 2024.
"Kalau khusus untuk sahur on the road di Kota Bogor, kami melarang," ujar Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.
Galih melanjutkan, setiap hari tim Lantas Malam (Talam) bakal berpatroli di titik-titik rawan untuk mengantisipasi sahur on the road di Kota Bogor.
Baca Juga: Berikut Rekomendasi Tempat Bukber di Bogor yang Paling Banyak Dicari Selama Ramadan
Selain sahur on the road di Kota Bogor, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga selama bulan Ramadan juga dilarang.
Beberapa di antaranya seperti menyalakan petasan, pesta minum-minuman keras, arak-arakan atau konvoi di jalan.
Balapan liar serta perang sarung juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan 2024 di Kota Bogor.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara Caleg Dapil 4 Kota Bogor, 10 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD
"Silakan jadikan momen Ramadhan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan diri, mendekatkan diri dengan keluarga," ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli tim Talam, Galih mengaku mendapati muda-mudi berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.
Oleh karenanya, petugas langsung membubarkan para remaja yang masih nongkrong untuk mencegah hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Perolehan Suara Caleg Dapil 3 Kota Bogor, PKS Berjaya, Demokrat Tamat
"Banyak ditemui kelompok-kelompok yang mengumpul. Itu kita langsung berikan dikmas untuk segera balik dan itu juga berpotensi terhadap kejahatan lainnya," terang Galih soal larangan sahur on the road di Kota Bogor.



