POJOKBOGOR.id - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota mengamankan kakek berinisial MS alias UM alias AM (58 tahun) yang berprofesi sebagai pengurus mushola alias marbot, yang tega mencabuli sepuluh anak di Pancagalih, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.
Mirisnya, kesepuluh bocah korban pencabulan itu masih di bawah umur alias masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Selain itu, polisi juga mengamankan AM dan MMZ yang merupakan pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor atas kasus serupa.
Kedua pengasuh pondok pesantren itu tega melakukan pelecehan seksual kepada ketiga santriwatinya sendiri, dengan modus membujuk dan merayu para santriwatinya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan bahwa kekerasan seksual kepada anak merupakan kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah
Sebab, anak merupakan generasi bangsa yang harus mendapat perlindungan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa rasa takut.
Baca Juga: Seorang Remaja Bobol Gerai Es Krim di Bogor
“Kasus kejahatan seksual terhadap anak seperti ini, di tengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak menjadi perlu mendapat perhatian khusus, walaupun bukan berarti dalam Kota Layak Anak ada jaminan zero kasus kekerasan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/10).
Pria yang akrab disapa Gus M itu mengatakan, perlu adanya sistem pendidikan dan pengawasan yang baik, dalam menekan kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kota Bogor.
“PR-nya saya rasa sangat banyak, karena Kota Layak Anak sendiri merupakan pembangunan sebuah sistem,” ujar Gus M.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Danau Cisawang Gunungsindur
Gus M menilai, fokus perhatian pemerintah dalam hal ini DP3A Kota Bogor terlihat lebih berfokus kepada penanganan, tetapi bagaimana membangun budaya perlindungan anak dengan pendekatan kewilayahan, berbasis sekolah, maupun berbasis keluarga belum tampak jelas polanya.
Pemerintah harus membangun kesadaran dan kewaspadaan orang tua, guru, aparat, masyarakat dan seluruh pihak dalam hal ini menjadi sangat penting, karena kejahatan terhadap anak merupakan bahaya laten yang cenderung banyak dilakukan orang-orang terdekat.
“Jangan sampai predikat Kota Layak Anak hanya sebagai gengsi. Pertanyaannya sejauh mana aktifasi PATBM Kota Bogor, lingkungan RT/ RW ramah anak, kelurahan/ kecamatan ramah anak, sejauh mana sekolah ramah anak dan sebagainya. Apalagi dengan visi Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga, yang seharusnya ini harus mendapatkan perhatian khusus,” tandasnya.
Baca Juga: Polsek Klapanunggal terima Laporan dari Perempuan Korban Perkosaan
Gus M menilai, untuk mencapai Kota Ramah Keluarga, Pemkot Bogor harus memulai dari pemenuhan hak anak. Hal tersebut diharapkan bisa dituangkan didalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dibahas di masa sidang mendatang.
“Kami harap, KPAID Kota Bogor bisa membantu DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor dalam menyusun Raperda yang digeser pembahasannya di tahun depan karena DP3A gagal mengawal Raperda tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Gus M.
Tak hanya itu, Gus M juga meminta KPAID Kota Bogor untuk meningkatkan perlindungan anak dengan menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI). Sehingga output yang diberikan oleh APSAI tidak hanya sekedar rapat kerja, namun ada program nyata yang bisa dijalankan.
Baca Juga: TK Labschool Tampilkan Budaya Adat Minang Dalam Acara Culture Day Sebagai Pendidikan Karakter
Disamping itu, perlindungan terhadap anak dari Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO) yang termasuk didalamnya kejahatan prostitusi online, judi online dan bullying online harus menjadi concern semua pihak. Sehingga Gus M meminta KPAID Kota Bogor agar bisa menyasar program berbasis digital dengan menyesuaikan kemajuan zaman.
Terakhir, Gus M meminta agar inklusifitas terhadap anak-anak di Kota Bogor bisa dijaga. Karena Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Bogor yang terkena HIV, disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, terkena pengaruh narkotika, korban eksploitasi ekonomi atau seksual dan memiliki penyimpingan seksual harus diperhatikan. Dengan begitu, Gus M menjanjikan akan memberikan dukungan dana untuk program KPAID Kota Bogor yang memberikan manfaat kepada anak-anak Kota Bogor.
“KPAID harus punya data-data tersebut agar bisa merusmuskan strategi dan program kerja baik di internal maupun di Pemkot Bogor. Kolaborasi menjadi kunci penting dalam menangani masalah ini,” jelasnya. ***


