POJOKBOGOR.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berujung bisa majunya Gibran Rakabuming Raka dalam konstestasi Pilpres 2024.
Diketahui, MK mengabulkan permohonan seorang mahasiswa Almas Tsaqibbirru yang terdaftar dalam perkara No.90/PUU-XXI/2023 tentang seseorang yang berpengalaman jadi Kepala Daerah bisa maju pada Pilpres 2024.
Gerindra Kabupaten Bogor yang telah mengusung Wali Kota Solo menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto kembali berikan keputusan pada Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca Juga: Bersanding dengan Gibran, Rudy Susmanto Makin Yakin Prabowo Presiden 2024
Rudy Susmanto menyebut, kendati pihaknya telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres dari Prabowo, ia kembali memberikan keputusan final pada KIM.
"Buat kami siapapun yang jadi wapresnya kami hanya merekomendasikan, keputusan ada di partai koalisi dan siapa yang diputuskan kami samina waatona kepada pimpinan kami," kata Rudy yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Senin (16/10).
Rudy pun menghargai putusan MK yang memberikan peluang Gibran Rakabuming sebagai Cawapres melalui pengalamannya sebagai Kepala Daerah.
"Kami menghargai apapun keputusannya tentu kami sebagai warga negara kami menerima. Tetapi kami kemarin bersifat merekomendasikan, mengusulkan yang terpenting apapun yang terjadi Prabowo Presiden," kata Rudy.
Rudy juga memastikan tidak akan mencabut deklarasi Gerindra Kabupaten Bogor yang mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.
"(Deklarasi) Tidak akan dicabut, jadi kalau bicara DPC Gerindra, nanti ketua DPC yang menyampaikan, tapi kami pada prinsipnya diawal pun kami menyampaikan apapun yang terjadi yg penting presidennya prabowo, semua kita berikan untuk bangsa dan negara," tegas Rudy. ***



