POJOKBOGOR.id - Penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, terjadi di Jalan Raya Jonggol-Cileungsi, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (7/1) dini hari.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fakar mengungkapkan, korban berinisial I (40) harus meregang nyawa usai mendapat serangan brutal menggunakan batu bata dan senjata tajam.

Asep Fajar menjelaskan, awalnya korban sedangan berkumpul bersama teman-temannya di Prapatan Cibucil pada 6 Februari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian melintas dua pengendara motor yang dipanggil oleh korban.

Baca Juga: 5 Klenteng di Bogor yang Paling Banyak Diserbu Saat Imlek, Ada yang Satu Gedung Isinya Petilasan Tiga Agama

"Kemudian terjadi pertengkaran ketika pelaku mengeluarkan suara dengan nada tinggi, menolak dikenali oleh korban yang mengaku pernah mengundangnya. Rekan korban berhasil melerai. Pelaku diminta pergi, tetapi setelah beberapa saat, kembali terjadi konfrontasi. Kali ini, korban dianiaya dengan menggunakan batu bata, menyebabkan luka serius di bagian belakang kepala," kata Asep Fajar.

Kejadian berlanjut pada 7 Februari, pukul 02.00 WIB, ketika pelaku kembali menyerang korban dengan menikamnya sebanyak dua kali di perut dan dada sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke RS Permata Jonggol oleh Saksi Supardi alias Bandot, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Kami sudah mendatangi TKP, mencari keterangan para saksi, membuat laporan polisi, mengecek apakah ada CCTV di TKP, serta membawa korban ke RS Polri untuk otopsi dan visum," jelasnya.

Baca Juga: Kabarham Komjen Fadil Imran Jawab Soal Isu Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Kepolisian juga tengah melakukan upaya pencarian dari keberadaan pelaku yang kabur masih dalam penyelidikan lanjut, dan juga mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. ***