BOGOR.POJOKSATU.id - Polemik parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong kembali memanas. Setelah sebelumnya viral dugaan pungutan parkir melebihi ketentuan, kini vendor parkir PT Baraya kembali menjadi sorotan usai disebut mendatangi rumah pengunggah video tanpa pemberitahuan.
Kunjungan tersebut diketahui terjadi tanpa konfirmasi kepada pemilik akun yang mengunggah video viral, yakni pengguna Instagram @Sahatj0607. Bahkan, pihak vendor disebut hanya bertemu dengan orang tua pengunggah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Pengunggah video tersebut menyampaikan keberatannya melalui unggahan terbaru di media sosial. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan, bukan bermaksud memperkeruh situasi.
“Saya mengunggah video ini sebagai respon atas informasi yang saya terima. Tidak ada niat lain selain menyampaikan apa yang memang terjadi,” ujarnya dalam pernyataan yang diunggah pada Senin, 6 April 2026.
Namun, yang menjadi sorotan adalah tindakan PT Baraya yang dinilai tidak etis. Pengunggah menyayangkan vendor tersebut menggunakan orang tuanya dalam upaya yang dianggap sebagai pencitraan, tanpa persetujuan dirinya.
“Saya ingin bertanya, kenapa menggunakan orang tua saya seolah-olah sudah ada permintaan maaf kepada kami? Padahal jelas beliau keberatan, tapi tetap diunggah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana pihak vendor bisa mendapatkan alamat rumahnya. Menurutnya, tidak pernah ada komunikasi sebelumnya, namun tiba-tiba pihak vendor datang langsung ke kediamannya.
“Dari mana anda mendapatkan alamat saya? Anda tidak pernah menghubungi saya, tapi langsung datang ke rumah dan bertemu orang tua saya,” lanjutnya.
Kondisi tersebut membuatnya merasa privasi keluarga telah dilanggar. Ia menilai tindakan mendatangi rumah tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran etika, terlebih ketika hanya orang tuanya yang berada di rumah saat itu.
“Di rumah hanya ada bapak dan ibu saya. Tidak ada anak-anaknya. Ini jelas membuat kami tidak nyaman,” ungkapnya.
Kasus ini menambah panjang polemik terkait pengelolaan parkir di RSUD Bakti Pajajaran. Sebelumnya, publik telah menyoroti dugaan pungutan tarif parkir yang melebihi ketentuan yang berlaku.
Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada tarif parkir, tetapi juga pada sikap vendor dalam merespons kritik dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa langkah yang diambil justru memperburuk situasi.
Sejumlah warganet turut memberikan komentar dan dukungan kepada pengunggah video. Mereka menilai kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial yang wajar, dan seharusnya direspons secara terbuka, bukan dengan tindakan yang dianggap intimidatif.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari PT Baraya terkait tudingan tersebut. Namun, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi, terutama dalam menghadapi kritik publik di era digital.
Di tengah derasnya arus informasi, transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, langkah yang dinilai tidak tepat justru berpotensi memicu polemik yang lebih luas.***



