BOGOR, POJOKSATU.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau yang lebih dikenal dengan RSUD Parung, Kabupaten Bogor, berpotensi menyeret tersangka baru.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi lebih dari satu calon tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Renaldy Adriansyah, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Menurutnya, penyidik kini tengah melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
"Tersangka yang kami kantongi lebih dari satu," tegas Renaldy kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Renaldy menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pembangunan RSUD Bogor Utara.
Sejumlah saksi juga kembali dipanggil untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dalam perkara tersebut.
Meski telah mengantongi lebih dari satu calon tersangka, Kejari belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing pihak yang tengah didalami.
Renaldy meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan penyidikan yang diharapkan dapat diumumkan pada November 2026.
"Mudah-mudahan, doakan saja di bulan ini," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara menjadi perhatian karena melibatkan proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp93 miliar.
Dalam perkara tersebut, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,179 miliar.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP sebagai tersangka pada 20 Juli 2026.
BAP diketahui merupakan mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Khusus 10 yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek tersebut.
Kini, penyidik terus mengembangkan perkara untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyimpangan pembangunan rumah sakit tersebut.
Meski demikian, pihak-pihak yang sedang didalami belum berstatus tersangka sampai terdapat penetapan resmi dari penyidik.
Kejari Kabupaten Bogor belum memastikan kapan penetapan tersangka berikutnya akan diumumkan.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan kelengkapan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.



