BOGOR.POJOKSATU.id - Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai keberadaan tumpukan sampah liar yang semakin mengganggu di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Sukaraja.
Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kecamatan Sukaraja untuk melaksanakan kegiatan pembersihan secara menyeluruh pada Selasa pagi 20 Mei 2025.
Ismambar Fadli selaku Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLH Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan aksi cepat tanggap dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Wilayah I Cibinong yang telah turun ke lokasi sejak subuh, tepatnya pukul 06.00 WIB.
Mereka langsung melakukan pengangkutan dan pembersihan tumpukan sampah yang diduga dibuang secara sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Tim kami langsung terjun ke lokasi untuk menangani permasalahan ini. Walaupun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pelaku pembuangan sampah liar tersebut, kami tetap menjalankan kewajiban untuk membersihkan lokasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan unsur pemerintahan di tingkat RT, RW, dan desa, namun pelakunya masih belum teridentifikasi. Ke depan, lokasi ini akan kami tata ulang dengan menanam pohon, membangun pagar pembatas, serta memasang spanduk peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Ismambar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi serta pendekatan yang lebih hati-hati dalam setiap tindakan penanganan di wilayah tersebut.
Sejak tahun 2021, DLH Kabupaten Bogor telah membentuk tim patroli lingkungan di kawasan Cibinong Raya dan sekitarnya yang bertugas melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Tim ini lebih fokus pada edukasi dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengingat mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum langsung.
“Kami tidak ingin mengedepankan pendekatan represif. Justru, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar tumbuh rasa tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Salah satu strategi ke depan adalah membangun taman-taman hijau di lokasi rawan pembuangan sampah untuk mengubah fungsi lahan secara positif. Tim patroli kami juga terus memantau titik-titik rawan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya di jam-jam rawan seperti pukul dua dini hari. Meskipun penuh tantangan, kami berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan,” lanjut Ismambar.
Ia berharap, dengan dukungan lintas sektor serta partisipasi aktif dari masyarakat, masalah sampah liar di Kabupaten Bogor bisa ditekan secara signifikan.
Khususnya di jalur strategis seperti Jalan Raya Bogor, diperlukan komitmen bersama agar lingkungan tetap bersih, asri, dan tertib.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat DLH dalam menanggapi keluhan warga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan akan segera mengambil langkah tambahan berupa pemasangan papan peringatan yang melarang aktivitas pembuangan sampah di sembarang tempat.
“Ini adalah langkah awal yang penting agar warga sekitar dan pengguna jalan tahu bahwa kawasan ini bukan tempat pembuangan sampah. Kami juga akan mengangkat isu ini dalam rapat koordinasi antarinstansi untuk membahas upaya jangka panjang dalam menciptakan kawasan publik yang bebas sampah,” jelas Ria.
Dengan adanya kerja sama antara DLH dan Kecamatan Sukaraja, diharapkan persoalan sampah liar yang merusak estetika dan kenyamanan lingkungan dapat segera diatasi.
Kesadaran kolektif dan kolaborasi yang konsisten menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan tertata di Kabupaten Bogor. ***



