POJOKBOGOR.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, memastikan stok blanko e-KTP aman hingga akhir tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan bahwa stok blanko e-KTP Kabupaten Bogor saat ini mencapai 640.000 keping.
"Alhamdulillah stok blanko e-KTP kita aman hingga akhir tahun. Sehingga dapat dipastikaj masyarakat yang sudah melakukan perekaman data, tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP," ujar Renaldi, Jumat, 27 Agustus 2026.
Baca Juga: Diva’s Aesthetic and Wellness Clinic Resmi Hadir di Pandu Raya, Kini Tak Sekadar Klinik Kecantikan
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bogor telah memperluas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), di 10 kecamatan.
Langkah ini merupakan bagian dari program percontohan sebelum dilaksanakan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.
"Kita ujicobakan di 10 kecamatan didasarkan pada kriteria keterjangkauan dan jumlah penduduk yang tinggi," jelas Renaldi.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Penyidikan KPK Tak Ganggu Pelayanan Publik
Sepuluh kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dianggap strategis karena memiliki populasi yang padat.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.
Pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan apabila ketersediaan alat dan bahan terpenuhi, proses bisa selesai di hari yang sama.
Disdukcapil menyiapkan semua kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Warga di Balai Kesejahteraan Sosial
Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, khususnya daerah terpencil.
Perlu diketahui untuk Jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan Senin hingga Jumat.
Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan layanan di hari libur jika potensi dan kebutuhan masyarakat memungkinkan.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang tersebar di 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Underpass di Simpang PDAM, Targetkan Atasi Kemacetan
Ke depannya, semua kecamatan akan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi UPT atau kantor pusat untuk mencetak KTP.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Reynaldi.
Dengan program ini, Pemkab Bogor berharap pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. ***



