POJOKBOGOR.id - ASN di Kabupaten Bogor mengeluhkan belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), lantaran Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Kementerian Dalam Negeri, dalam pemeliharaan.
Pemeliharaan yang sudah berlangsung lebih dari dua pekan ini, tidak hanya mengganggu pencairan TPP bagi ASN di daerah, tapi juga menghambat pembayaran kepada penyedia jasa setiap kegiatan di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengungkapkan, beberapa hal yang terganggu akibat pemeliharaan tersebut yaitu terkendalanya pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Sekretaris DPRD Luncurkan Buku Emansipasi, Demi DPRD Kabupaten Bogor Lebih Baik
"Realisasi anggaran juga terganggu. Selain itu, para pelaksana administrasi juga kerja lebih malam. Gangguan atau pemeliharaan ini sudah berlangsung sekitar tiga minggu. TPP ASN jadi ada yang belum dicairkan," jelas Wildan, Jumat 15 November 2024.
Ia menegaskan, pihaknya telah melapor ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, terkait hal ini agar segera ditindaklnjuti. "Iya sudah. Kami sudah ke Pusdatin," kata dia.
Salah satu ASN Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya, berharap penatausahaan keuangan dikembalikan kewenangannya ke setiap daerah tanpa wajib menggunakan SIPD.
Baca Juga: Rayakan Momen Natal Istimewa dengan Paket ‘Christmas Chronicles’ di Pesona Alam Resort & Spa
"Kalau dulu Simral di bawah kendali BPKAD kemudian jika ada error bisa cepat ditangani. Saat ini, ada maintenance seperti ini harus menunggu entah sampai kapan dan secepat apa prosesnya, kasihan teman-teman yang banyak bergantung terhadap tunjangan tambahan penghasilan ini," kata salah satu ASN itu. ***



