BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak pada tahun 2027 mendatang.

Total sebanyak 292 desa dipastikan masuk dalam tahapan Pilkades tersebut.

Sebelum proses pemungutan suara berlangsung, ratusan desa itu akan lebih dulu dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).

Penunjukan Pj Kades akan diambil dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tingkat kecamatan.

Kebijakan penunjukan Pj Kades dilakukan karena masa jabatan kepala desa definitif di sejumlah wilayah berakhir lebih awal, sementara jadwal Pilkades serentak baru akan dilaksanakan pada 2027.

Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di tingkat desa, pemerintah daerah memilih skema penunjukan penjabat sementara.

Dengan adanya Pj Kades dari kalangan ASN, pemerintah berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan normal.

Pelayanan publik tidak terganggu, serta stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga hingga kepala desa hasil Pilkades serentak resmi dilantik.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara dan administratif.

Sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan Pilkades agar dapat dilaksanakan secara serentak, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***