BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali membuka pembahasan terkait rencana pemekaran wilayah Bogor Barat, sebuah wacana yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade.

Isu ini kembali mengemuka seiring adanya keseriusan pemerintah daerah untuk menyiapkan langkah-langkah nyata agar pemekaran tidak hanya berhenti pada wacana.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Bogor Barat hanya dapat direalisasikan apabila dilakukan secara rasional dan terukur, dengan mengedepankan kesiapan daerah.

Ia menekankan bahwa proses pemekaran harus bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, serta benar-benar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengajukan permohonan penyediaan lahan calon ibu kota Bogor Barat kepada PTPN pada Agustus 2025.

Permohonan tersebut pada prinsipnya mendapatkan persetujuan pada November 2025. Lokasi ibu kota direncanakan berada di Kecamatan Cigudeg, yang sebelumnya telah disepakati oleh para tokoh masyarakat setempat sebagai titik strategis pengembangan wilayah.

Selain penetapan lokasi ibu kota, pemerintah daerah juga menargetkan percepatan pembenahan infrastruktur pendukung.

Proses administrasi, persiapan lahan, hingga land clearing direncanakan mulai dituntaskan pada 2026 agar pemekaran dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Pengamat politik Kabupaten Bogor, Yusfitriadi, menyampaikan bahwa gagasan pemekaran Bogor Barat sebenarnya telah diajukan sejak 2004.

Namun hingga kini belum terealisasi, salah satunya akibat adanya kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menilai moratorium tersebut tidak sepenuhnya menjadi penghalang, selama perjuangan pemekaran dilakukan secara kolektif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Di sisi lain, Yusfitriadi juga menyoroti bahwa wilayah seperti Kecamatan Parung dan Ciseeng hingga saat ini masih menjadi bagian dari Kabupaten Bogor.

Status administratif kedua kecamatan tersebut baru berpotensi berubah apabila di masa mendatang terdapat kebijakan pemekaran lanjutan yang mengatur pembagian wilayah secara lebih luas.

Dengan kembali digulirkannya wacana ini, masyarakat berharap pemekaran Bogor Barat tidak sekadar menjadi isu berulang.

Melainkan benar-benar dapat diwujudkan melalui perencanaan matang, dukungan publik, serta komitmen pemerintah daerah dan pusat. ***