POJOKBOGOR.id - Polres Bogor meluncurkan program 'Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis'. Program ini untuk membantu masyarakat yang akan mudik, agar menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat.

​Inisiatif ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, guna meminimalisir tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah-rumah yang ditinggal mudik.

​"Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman. Lokasi penitipan tidak hanya terpusat di Mapolres Bogor, tetapi juga mencakup seluruh kantor Polsek di jajaran Polres Bogor," tegas Wikha.

Baca Juga: Inspirasi Sahur Hemat! Olahan Tahu, Tempe, dan Telur yang Praktis tapi Mengenyangkan

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi yang sangat sederhana sebagai bukti kepemilikan yang sah, antara lain, ​Fotokopi KTP pemilik kendaraan serta ​Fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan.

​"Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira. Silakan manfaatkan fasilitas ini di kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis," ujar Wikha.

Pemasangan banner informasi mengenai layanan ini telah dilakukan secara masif di depan Mapolres dan Polsek-Polsek jajaran untuk memastikan pesan ini sampai kepada masyarakat luas.

Baca Juga: Jembatan Garuda Cileungsir Bogor Selatan Diresmikan Presiden, Akses Warga Makin Kuat

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polres Bogor dalam mengamankan wilayah hukumnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

​Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya jika berencana mudik dalam waktu dekat, mengingat kapasitas lahan parkir di setiap Polsek yang terbatas.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat ditinggal dalam waktu lama dapat ditekan seminimal mungkin. ***