POJOKBOGOR.id – Sehari menjelang tepat 27 tahun Tragedi Semanggi II, isu penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia kembali disuarakan mahasiswa di Kabupaten Bogor.
Alun-Alun Leuwiliang pada Rabu, 23 September 2026, menjadi ruang aksi bertajuk September Hitam dengan tema Ingatan, Keadilan dan Kemanusiaan.
Aksi tersebut berbeda dari demonstrasi yang hanya diisi orasi.
Mahasiswa membawa diskusi publik, musikalisasi puisi, refleksi, lapak baca gratis, teatrikal simbolik hingga kegiatan sosial sebagai medium untuk mengajak masyarakat mengenal kembali rangkaian peristiwa HAM yang diperingati setiap September.
Baca Juga: Petik Pelajaran dari Unjuk Rasa, Polri dan Mahasiswa BEM UIKA Bogor Pilih Jalan Damai
Kegiatan itu melibatkan BEM IUQI Bogor bersama sejumlah mahasiswa dan komunitas.
Ketua Komisariat Universitas IUQI Muhamad Gifari Nurfalah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan merawat ingatan terhadap korban dan aktivis HAM.
“Masih ada sejumlah kasus dan persoalan kemanusiaan yang sampai hari ini belum mendapatkan penyelesaian yang benar-benar tuntas,” kata Muhamad Gifari Nurfalah, Rabu (23/9/2026).
Digelar Sehari Sebelum 27 Tahun Semanggi II
Momentum aksi di Leuwiliang menjadi lebih relevan karena digelar satu hari sebelum tanggal 24 September.
Pada 24 September 1999, terjadi peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Semanggi II.
Catatan Komnas HAM menyebut peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian demonstrasi masyarakat dan mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya.
Komnas HAM mencatat Semanggi II menyebabkan korban meninggal dan ratusan orang mengalami luka. Komnas HAM kemudian melakukan penyelidikan terhadap rangkaian Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Baca Juga: Ketika Bank Mandiri Bisa 'Disetir' Aparat untuk Blokir Rekening Aktivis Demo
Karena itu, tanggal Kamis, 24 September 2026 menandai 27 tahun sejak peristiwa tersebut.
September Hitam sendiri bukan nama resmi sebuah peristiwa tunggal.
Komnas HAM menjelaskan istilah tersebut digunakan untuk mengingat berbagai peristiwa HAM yang terjadi pada September dari masa ke masa, antara lain peristiwa 1965–1966, Tanjung Priok 1984, Semanggi II 1999, pembunuhan Munir pada 2004 hingga kekerasan dalam rangkaian aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019.
Mahasiswa: Jangan Berhenti Sebagai Seremonial
Dalam aksi Leuwiliang, mahasiswa menempatkan sejarah tersebut sebagai materi diskusi dan refleksi.
Gifari mengatakan generasi muda memiliki ruang yang semakin besar untuk menyebarkan pengetahuan mengenai sejarah melalui media sosial.
“Bulan September memiliki catatan penting dalam sejarah perjuangan HAM di Indonesia,” ujar Gifari, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, terdapat berbagai peristiwa yang meninggalkan dampak bagi korban dan keluarganya.
“Karena itu, hari ini kami bersama kawan-kawan mahasiswa menjadikan momentum September Hitam sebagai ruang untuk mengenang sekaligus melakukan refleksi,” katanya, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Aksi Brutal Polisi Disayangkan, Demo Mahasiswa UIKA Bogor Mendadak Ricuh
Aksi di Leuwiliang kemudian dikemas dengan cara yang relatif terbuka bagi masyarakat.
Selain orasi terdapat lapak baca gratis, puisi, diskusi dan teatrikal.
Pendekatan tersebut membuat isu HAM tidak hanya disampaikan melalui pengeras suara, tetapi juga melalui literasi dan karya seni.
Sebelumnya Kamisan Juga Digelar Mahasiswa IPB
Gerakan di Leuwiliang bukan satu-satunya kegiatan mahasiswa di Bogor sepanjang September 2026 yang mengangkat persoalan HAM.
Pada Kamis, 3 September 2026, BEM KM IPB bersama Kastrat Ormawa Eksekutif PKU, BEM Fakultas IPB serta Lapak Baca Lenterakyat menggelar rangkaian PANTERA atau Perlawanan Anti Tirani Rakyat di kawasan IPB Dramaga.
Kegiatan dimulai melalui Kamisan di Rumput CCR IPB.
Setelah itu massa melakukan long march menuju Koin IPB untuk menggelar mimbar bebas berisi orasi, puisi dan monolog.
Presiden Mahasiswa BEM KM IPB Muhammad Abdan Rofi menjelaskan Kamisan menjadi bagian awal dari rangkaian tersebut.
Baca Juga: INFO! 4 Maret Mendatang Bakal Ada Demo Besar Tolak Impor Pikup India dan THR, Berikut Lokasinya
“Setelah rangkaian Kamisan selesai, massa kemudian melakukan long march menuju Koin IPB,” kata Abdan Rofi dalam keterangannya Jumat (4/9/2026), terkait aksi yang berlangsung sehari sebelumnya.
Mahasiswa IPB saat itu membawa empat pokok tuntutan.
Mereka menyerukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang belum selesai, pencegahan konflik horizontal, penanganan kebakaran hutan dan kerusakan ekologis, serta reforma agraria.
Abdan mengatakan momentum September digunakan mahasiswa untuk mempertahankan ingatan terhadap persoalan yang mereka nilai belum selesai.
“Pergantian pemerintahan tidak boleh menjadi alasan untuk mengubur kembali ingatan terhadap korban dan kasus-kasus yang belum memperoleh keadilan,” ujar Abdan, Jumat (4/9/2026).
Pernyataan tersebut merupakan posisi mahasiswa dalam aksi, bukan kesimpulan mengenai penyelesaian hukum oleh pemerintah.
Baca Juga: Masalah Kemacetan, PKL, Hingga Lapangan Kerja yang Membuat Aliansi BEM se-Kota Bogor Lakukan Demo
Apa Bedanya Kamisan dan September Hitam?
Meski sering muncul bersamaan pada September, Aksi Kamisan dan September Hitam sebenarnya tidak sama.
Komnas HAM mencatat Aksi Kamisan bermula pada 18 Januari 2007.
Korban, keluarga korban dan masyarakat sipil secara rutin berdiri setiap Kamis dengan pakaian serta payung hitam untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Aksi tersebut kemudian berkembang dan diadopsi di berbagai daerah maupun lingkungan kampus.
Sementara September Hitam merupakan momentum yang digunakan masyarakat sipil untuk mengingat rangkaian peristiwa HAM yang banyak terjadi pada bulan September.
Di Bogor tahun ini, keduanya bertemu dalam satu benang merah.
Awal September, mahasiswa IPB menggelar Kamisan.
Baca Juga: Balaikota Bogor Mulai Dipadati Sopir Angkot yang Akan Demo
Menjelang 24 September, mahasiswa dan komunitas di Leuwiliang menggelar September Hitam.
Negara Sudah Mengakui Sejumlah Pelanggaran HAM Berat
Di sisi pemerintah, terdapat perkembangan yang juga penting dimasukkan dalam konteks isu tersebut.
Pada 11 Januari 2023, pemerintah secara resmi mengakui terjadinya sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.
Daftar tersebut mencakup peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Presiden RI saat itu menyampaikan bahwa pemerintah berupaya melakukan pemulihan hak korban tanpa menutup jalur penyelesaian yudisial.
“Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” demikian pernyataan Presiden RI saat itu, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Jalan Berikut Dipastikan Bakal Macet Parah Imbas Demo Besar Sopir Angkot di Kota Bogor
Pemerintah juga menyatakan berupaya agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Namun Komnas HAM dalam berbagai keterangannya tetap mencatat adanya tantangan dalam penyelesaian yudisial sejumlah perkara yang telah diselidikinya.
Dari Dramaga hingga Leuwiliang
Rangkaian kegiatan di Bogor sepanjang September memperlihatkan bahwa peringatan isu HAM tidak hanya berlangsung di pusat Jakarta.
Di Dramaga, mahasiswa mengawali bulan dengan Kamisan, mimbar bebas dan tabur bunga.
Di Leuwiliang, menjelang 27 tahun Semanggi II, mahasiswa mengubah alun-alun menjadi ruang diskusi, puisi, literasi dan refleksi.
Pesannya memiliki titik temu: menjaga agar sejarah tetap dikenal oleh generasi berikutnya.
Karena itu, aksi September Hitam di Bogor tahun ini tidak hanya berbicara mengenai demonstrasi.
Ia juga memperlihatkan perubahan cara generasi muda membawa isu sejarah dan HAM ke ruang publik—dari payung hitam dan orasi, menuju buku, puisi, diskusi hingga teatrikal.



