POJOKBOGOR.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menangkap 16 wanita malam dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (31/7) dini hari. Mirisnya, tiga wanita malam tersebut dalam keadaan hamil.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan, operasi pekat digelar bersama Dinas Sosial, Garnisun hingga Polres Bogor di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat esek-esel di wilayah Cibinong.

"Target operasi itu pelaku prostitusi online dari aplikasi MiChat. Kita datangi mulai kontrakan, hingga panti pijat yang terindikasi menjadi lokasi prostitusi," kata Rhama.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Pasar Malam di Stadion Pakansari

Hasilnya, petuga gabungan mengamankan 17 orang, di mana 16 di antaranya positif sebagai tunasusila dan kerap menjajakan diri melalui aplikasi MiCha

"Dari17, dinyatakan yang positif 16 orang dan1 orang negatif. Akan tetapi dari 16 itu 3 di antaranya sedang hamil," ucap Rhama.

Pada akhirnya, 13 orang diarahkan untuk dikirm ke Panti Rehabilitasi di wilayah Sukabumi, untuk mendapat pelatihan dan pengarahan agar tidak lagi berprofesi sebagai PSK.

Baca Juga: Viral Jaga Malam Sambil Minum Miras, Lima Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Dipecat

"Kalau yang hamil itu kami kembalikan kepada keluarganya masing-masing," jelas Rhama. ***