POJOKBOGOR.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan pasar malam yang berada di sekitaran Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (25/7). Penertiban dilakukan untuk menjadikan lahan yang digunakan pasar malam sebagai hutan kota.

Sekretaria Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menjelaskan, di lahan tersebut terdapat arena bermain anak, seperti komedi putar dan sebagainya. Penertiban juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 tentang Ketertiban Umum.

"Yang ada di atas lahan milik Pemkab kita tertibkan karena akan dijadikan sebagai hutan kota. Kami sudah koordinasi dengan perangkat daerah yang lain agat menjadi lahan ini supaya tidak jadi pasar malam lagi," kata Iman.

Baca Juga: Mengenal Zoysia Japonica, Rumput Lapangan Golf untuk Stadion Pakansari

Iman tak menampik kerap "kucing-kucingan" antara petugas dengan pengelola pasar malam. Iman mengklaim bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menertibkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.

"Rencananya akan jadi hutan kota dulu, nantinya akan dibuatkan tanaman di situ dulu sebelum nanti digunakan sehingga mudah mudahan dengan adanya tanaman di situ tidak di ganggu oleh pihak lain," kata Iman. ***