BOGOR.POJOKSATU.id - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan aksi pembersihan.
Yang berupa puing-puing bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kalibaru, tepatnya di wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban bangunan liar yang telah dilakukan sebelumnya.
Pembersihan dilakukan guna mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagai ruang terbuka yang bebas dari hunian ilegal dan tumpukan material bangunan yang berpotensi mencemari lingkungan serta mengganggu aliran air.
Tim gabungan dari Satpol PP dan DLH Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa seluruh puing bangunan yang tersisa dapat dibersihkan secara maksimal.
Penertiban ini juga sekaligus menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan penataan kawasan di wilayah Kecamatan Cibinong yang saat ini tengah mengalami perkembangan pesat, baik dari sisi pembangunan maupun kepadatan penduduk.
Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan bantaran sungai yang lebih bersih, tertib, dan aman, serta mencegah terjadinya banjir akibat penyempitan aliran sungai.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengimbau masyarakat agar tidak membangun atau mendirikan bangunan secara ilegal di kawasan terlarang, termasuk di sempadan sungai.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban dan pembersihan di berbagai titik rawan pelanggaran tata ruang, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan agenda besar penataan kawasan Cibinong Raya sebagai pusat pertumbuhan wilayah yang modern, asri, dan tertib. ***



