POJOKBOGOR.id - PDI Perjuangan digadang-gadang akan melawan hegemoni Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kabupaten Bogor. Namun partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, belum menentukan figur yang akan diusung pada Pemilihan Bupati Bogor 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan mengungkapkan, ia masih menunggu lampiran B1 KWK dari DPP PDI Perjuangan. Sementara, batas akhir pendaftaran calon di KPU Kabupaten Bogor tutup pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
"Yang jelas Insha Allah ada (bakal calon). Cuma rekomnya belu saya terima sampai sekarang. Pak Sekjen juga nelpon tadi cuma tanya saya ada di mana," kata Bayu, Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Dokter Rayendra dan Eka Maulana Datang Pakai 10 Delman, Iring Iringannya Paling Heboh
PDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftar di KPU pada pukul 20.00 WIB. Namun jadwal tersebut kemungkinan berubah jika rekomendasi tidak kunjung turun.
"Karena memang ada beberapa daerah se-Indonesia ini belum turun rekom. Salah satunta untuk Cagub Jabar dan ada 5 kota/kabupaten juga belum," ungkap Bayu.
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya harapan untuk terbentuknya poros baru di luar koalisi yang mengusung pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade pada Pilbup Bogor 2024.
Baca Juga: Bikin Macet saat Daftar ke KPU, Rudy Susmanto minta Maaf
Jika batal atau tidak mengusung calon, kemungkinan besar Rudy Susmanto - Jaro Ade akan melawan kotak kosong pada hari pencoblosan 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bakal memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor di Pemilihan Bupati Bogor 2024, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Sedianya, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ini berlangsung selama tiga hari sejak 27-29 Agustus 2024.
"Apabila hanya ada satu paslon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang," ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia.
Baca Juga: Rudy Susmanto - Jaro Ade Resmi Mendaftar di KPU
Sebagaimana Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024, perpanjangan akan dilakukan selama tiga hari jika hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB. ***



