POJOKBOGOR.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mulai beroperasi pada 11 Januari 2011, yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD dari Eselon II, III, dan IV.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 mengenai Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi serta Tata Laksana Kinerja BPBD, BPBD merupakan perangkat daerah yang berfungsi sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Bogor.
Tugas BPBD Kabupaten Bogor
BPBD Kabupaten Bogor memiliki tugas sebagai berikut:
1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap upaya penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara.
2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.
4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati setiap bulan dalam kondisi normal, dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.
6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang, serta bantuan lainnya.
7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.
8. Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi BPBD Kabupaten Bogor
Dalam melaksanakan tugasnya, BPBD memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana serta penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif, dan efisien.
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Berdasarkan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010, BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana dalam penanggulangan bencana.
Pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, serta logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah, serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana.
Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah serta instansi vertikal yang ada di daerah, dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Tahun 2025
Indikator kinerja dapat dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif.
Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja dapat dievaluasi untuk mengetahui apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan atau tidak.
Pada tahun 2025, BPBD mengalami perubahan indikator kinerja yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Dari uraian di atas, BPBD memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2025, di antaranya adalah:
Program dan Kegiatan BPBD Tahun 2025
Pada tahun 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaksanakan 2 program dan 12 kegiatan, yang terdiri dari 1 program utama dan 1 program pendukung.
Program utama BPBD Kabupaten Bogor pada tahun 2025 beserta realisasi anggarannya adalah sebagai berikut:
1. Program Penanggulangan Bencana (4 kegiatan)
• Realisasi Keuangan : 46,69%
• Realisasi Fisik : 1,84%
Sedangkan program penunjang meliputi:
2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota(8 kegiatan)
• Realisasi Keuangan : 33,17%
• Realisasi Fisik : 100,00%
Dengan demikian, total realisasi sampai dengan Triwulan II Tahun 2025 adalah:
• Realisasi Keuangan : 35,94%
• Realisasi Fisik : 50,92%
Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025
Sampai dengan tahun 2025, pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025.
Adapun beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor hingga tahun 2025 antara lain sebagai berikut:
• Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD, yang telah diselesaikan dalam 1 dokumen LAKIP.
• Gladi Kesiapsiagaan Bencana dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB)* pada tanggal 28 April 2025, bertempat di Kantor BPBD Kabupaten Bogor.
• Partisipasi dalam Helaran Budaya Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah, 40 kecamatan, sanggar seni, dan kelompok masyarakat pada Selasa, 3 Juni 2025.
• Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan dalam tiga angkatan:
• Angkatan I: 26–28 Mei 2025
• Angkatan II: 2–4 Juli 2025
• Angkatan III: 10–12 Juli 2025
Seluruh kegiatan pelatihan tersebut bertempat di Hotel Megamendung Permai.
• Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dilaksanakan di 15 sekolah, diikuti oleh 50 orang peserta dari tingkat SMA, SMP, dan SD, yaitu: SMA S Bunda Gunung Putri, SMPN 4 Citeureup, SMKS Galileo Babakan Madang, SMKS Bisnis dan Manajemen Al-Ikhlas Cisarua, SMK Adi Sanggoro, SDN Ciburial Cisarua Bogor, SMPN 2 Sukaraja, MTs Ar-Rum Al-Islami, SMP PGRI Mulyaharja Sukaharja Cijeruk, Pondok Pesantren Al-Fiqoriyah, SDIT Al-Kautsar, SDN Ciapus 6 Ciomas, SDN Cibentang 2 Ciseeng, SMPN Satu Atap Caringin, dan Sekolah Luar Biasa binaan PPDI.
• Keluarga Tanggap Bencana (KATANA) diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan pengurus PKK dari 40 kecamatan, bertempat di Hotel Bahtera Pelni Cipayung pada tanggal 15–17 Juli 2025, dengan materi pelatihan mengenai pertolongan pertama pada keluarga.
• Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota (PPE).
• Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota.
• Pengendalian Operasi dan Penyediaan Sarana Prasarana Kesiapsiagaan terhadap Bencana Kabupaten/Kota.
• Koordinasi Penanganan Pascabencana dilaksanakan pada 17 Juli 2025 di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bogor, dengan peserta dari berbagai perangkat daerah, yaitu:
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Pendidikan; Dinas Sosial; Dinas Kesehatan; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan dan Perikanan; Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
• Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 25 Juli 2025, bertempat di Kecamatan Megamendung, Desa Megamendung.
Penanganan Kedaruratan Bencana
Bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor selama tahun 2025 tercatat dari 01 Januari sampai dengan 31 Agustus 2025 sebanyak 1.184 kejadian, yang terdiri dari tanah longsor 418 kejadian, banjir 131 kejadian, karhutla 2 kejadian, angin kencang 527 kejadian, kekeringan 9 kejadian, pergerakan tanah 48 kejadian, gempa bumi 18 kejadian, dan non-alam 31 kejadian.
Dari semua kejadian tersebut, BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya, seperti pertolongan, penyelamatan korban bencana, evakuasi korban dan puing, serta penanganan bahan material lainnya akibat bencana.
Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode bulan Agustus tahun 2025:
Demikian Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025 ini disusun dengan harapan dapat memberikan gambaran mengenai berbagai capaian kinerja BPBD Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung pencapaian tahapan Visi dan Misi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor serta Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.***
Foto Kegiatan:




