POJOKBOGOR.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mengabulkan permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk memperluas Rest Area Gunung Mas di kawasan wisata Puncak.
Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Bogor dalam penataan kawasan Puncak.
"Kalau kami terserah minta maunya beliau (Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu), minimal 4 hektare, di atas pun boleh asal sesuai peruntukkannya," ungkap Abdul Ghani, Rabu 31 Juli 2024.
Baca Juga: Warga Kota Bogor Sekarang Bisa Dapat Informasi Hukum Melalui JDIH Kota Bogor 5.0
Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan penambahan lahan untuk penyediaan sejumlah fasilitas penunjang di rest area yang kini memiliki luas 7 hektare di lahan milik PTPN.
"Saya melihat program-program beliau (Pj Bupati) sangat bagus, jadi tadi kita membahas tentang perluasan rest area. Sehingga rest area yang sudah di dedikasikan oleh pak bupati untuk menampung pedagang yang selama ini di trotoar jalan bisa ditampung," ujarnya.
Ia menargetkan, untuk memproses permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor paling lambat pekan depan.
Baca Juga: Kisah Menggugah Warga Penderita Penyakit Kulit Kronis Saat Datangi Dokter Rayendra
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku sudah membentuk tim teknis untuk merealisasikan penambahan lahan Rest Area Gunung Mas.
Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak, penataan kawasan Puncak dapat berjalan secara berkelanjutan .
"Ini semua untuk mengembalikan Puncak sebagai kawasan wisata nasional. Event-event kegiatan skala kabupaten, skala provinsi pun kita arahkan di kawasan Puncak ini, kawasan Rest Area Gunung mas, mudah-mudahan ini menjadi gula, sehingga semut semut itu bisa hadir di kawasan ini," ujarnya. ***



