POJOKBOGOR.id - Sejumlah proyek di Kabupaten Bogor sudah rampung 100 persen. Aspal mulus, bangunan berdiri, pekerjaan kelar.
Sayangnya, satu hal belum ikut selesai yaitu pembayarannya.
Total tunggakan yang harus dilunasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencapai Rp204 miliar.
Pemkab Bogor pun angkat tangan dan mengakui ada keterlambatan pembayaran proyek tahun anggaran 2025.
Meski pengerjaan sudah tuntas, urusan administrasi dan mekanisme anggaran bikin pembayaran tersendat.
Solusinya, pelunasan direncanakan lewat anggaran perubahan parsial tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, tak menampik kondisi tersebut.
Menurutnya, proyek-proyek itu memang sudah selesai, tapi belum sempat dibayar menjelang akhir 2025 karena berbagai faktor.
“Para penyedia jasa tentu sangat berharap bisa cair. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini tanggung jawab kita untuk diselesaikan,” ujar Ajat, Selasa (6/1/2025).
Saat ini, Pemkab Bogor tengah menginventarisir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih memiliki tunggakan.
Langkah ini dilakukan untuk memilah pekerjaan mana yang akan diprioritaskan pembayarannya.
“Hari ini kita tuntaskan inventarisasi. Lalu minggu depan masuk tahap review oleh Inspektorat atau APIP. Mudah-mudahan satu minggu ini dari APIP bisa selesai,” jelasnya.
Dari data sementara, nilai tunggakan yang berhasil didata mencapai hampir Rp204 miliar.
Namun, angka itu masih bisa berubah seiring proses inventarisasi yang terus berjalan.
Meski ada janji pelunasan, Ajat menegaskan pembayaran tidak bisa dilakukan seketika.
Prosesnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memasukkan pembayaran tersebut ke dalam skema perubahan parsial anggaran.
“Pembayaran tidak bisa serta-merta. Mekanismenya harus kita masukkan ke perubahan parsial,” ungkapnya.
Pemkab Bogor menargetkan pembayaran dilakukan secepat mungkin, apalagi bulan Ramadan sudah di depan mata.
Kebutuhan para penyedia jasa dipastikan bakal meningkat.
“Pak Bupati juga ingin secepatnya. Kita sadar Ramadan sudah dekat, jadi lebih cepat tentu lebih baik,” katanya.
Ajat menambahkan, keterlambatan pembayaran proyek sebenarnya bukan hal baru.
Kasus serupa pernah terjadi pada 2022, meski nilainya tak sebesar sekarang.
Untuk itu, Pemkab Bogor memastikan DPRD sudah diberi tahu agar tidak muncul kejutan di kemudian hari.
“Kita ingin menuntaskan tata kelola keuangan yang kemarin sempat terganggu,” pungkasnya.




