POJOKBOGOR.id - Lembaga penyelenggara pelatihan dan pelayanan kesehatan, Pro Emergency mendapat akreditasi A dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang diserahkan langsung Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya di Kantor Pro Emergency, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/1).

Sertifikat diberikan usai sosialisasi kebijakan baru tenaga kesehatan pasca lahirnya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Kesehatan.

Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Lupi Trilaksono mengapresiasi Pro Emergency yang terus berkomitmen meningkatkan mutu SDM kesehatan, salah satunya dengan akreditasi yang naik level dari sebelumnya B menjadi A.

Baca Juga: Supir Mobil Boks yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Berpotensi jadi Tersangka

“Kami apresiasi Pro Eemergency ini, karena pada saat belum pemberlakuan wajib akreditasi institusi, justru Pro Emergency sudah mengajukan akreditasi yang pertama. Dari situ terus berkembang, menjadi mitra bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam hal pelatihan, menjadi mitra pemerintah dan lainnya,” kata Lupi.

Sejauh ini, sudah lebih dari 100 ribu tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang sudah mengikuti pelatihan di Pro Emergency.

Dengan akreditasi yang telah diraih saat ini, ia berharap Pro Emergency terus mengembangkan pelatihannya sehingga melahirkan tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang berkompeten.

Baca Juga: Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubdisi Jenis Solar

“Tadi juga Bu Dirjen memberikan kuliah terkait sosialisasi UU 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, salah satunya bagaimana meningkatkat SDM kesehatan kita, semoga kitab isa terus bersinergi,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Dyon Rivardin juga turut bangga atas akreditasi yang diraih Pro Emergency.

Pihaknya siap berkolaborasi untuk pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan demi mewujudkan SDM kesehatan yang unggul dan berkualitas.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Pemberantasan Pungli di Kawasan Wisata

“Alhamdulillah, apalagi ini adanya di Kabupaten Bogor dan akreditasinya A, kita turut bangga. Karena tidak banyak lembaga yang sudah terakreditasi oleh Kemenkes yang bisa melaksankan pelatihan-pelatihan kompetensi tenaga kesehatan, ini mandatori untuk menjaga mutu tenaga kesehatan yang ujungnya peningkatan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Dyon.

Direktur Utama Pro Emergency Jajat Sudrajat menjelaskan, Pro Emergency merupakan lembaga penyelenggara pelatihan dan pelayanan kesehatan yang berdiri sejak April 2007.

Sebagai penyelenggara pelatihan, fokus utama Pro Emergency adalah peningkatan kompetensi tenaga kesehatan maupun medis dalam pelayanan gawat darurat dan bencana melalui pelatihan-pelatihan.

Baca Juga: 2500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat

Selain telah terakreditasi A oleh Kemenkes, Pro Emergency juga ditunjuk sebagai Authorized Training Center (ATC) American Heart Association (AHA) sejak 2014. Hingga saat ini, Pro Emergency telah memberikan pelayanan pelatihan ke seluruh pelosok Indonesia dengan jumlah alumni pelatihan mencapai mencapai 101.925 orang yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan dan masyarakat umum.

Ke depan, Jajat berkomitmen untuk terus memberikan layanan pelatihan yang berkualitas.

“Karena saat ini tuntutan pengembangan SDM kesehatan juga sangat tinggi, karena standarnya kita juga harus sama dengan internasional, makanya kita siapkan itu. Kita juga sudah dapat lisensi dari Amerikan dan sedang tahap dengan Singapura. Semoga Pro Emergency bisa semakin baik lagi ke depannya,” pungkas Jajat.***