POJOKBOGOR.id - Polsek Tanjungsari Resor Bogor menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial MRG (18).

Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menjelaskan, MRG tewas saat ikut tawuran pada 30 Januari 2024. Saat itu, tawuran melibatkan sekolah di Tanjungsari dan Kecamatan Cariu.

"Kami amankan dua orang inisial SP (20) dan RR (19) siswa dari sekolah asal Cariu. Mereka kami tangkap di Kabupaten Garut, 7 Februari kemarin," kata Rustami, Kamis (8/2).

Baca Juga: Ravindra ajak Kader Golkar Gunakan Politik Santun

Rustami mengungkapkan, korban tewas akibat luka sobek pada bagian pinggang dan lengan kanan akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan dua pelaku.

Tak terima anaknya tewas, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Tanjungsari, hingga akhirnya polisi menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Garut.

"Kami bekerja sama dengan Polsek Leles dan Polres Garut untuk menangkap dua pelaku dari persembunyian mereka," kata Rustami.

Baca Juga: Wanhai Optimistis Partai Golkar Menang di Kabupaten Bogor

Selanjutnya, dua pelaku tersebut digelandang ke Mapolsek Tanjungsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***