POJOKBOGOR.id - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way Puncak Bogor arah menuju Jakarta di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Kendaraan yang menuju Puncak untuk sementara tidak bisa melintas karena one way Puncak Bogor.

“Betul, untuk jalur Puncak saat ini sudah terbuka one way ke bawah (arah Jakarta). Jadi untuk sementara, kendaraan menuju kawasan Puncak disetop sementara,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Adrian Novian soal one way Puncak Bogor, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga: Bima Arya Bakal Hilangkan Angkot di Bogor Akhir Tahun Ini, Diganti dengan LRT

Adrian menjelaskan sistem one way Puncak Bogor diterapkan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang akan kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya.

“Iya one way kita terapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan arah Jakarta ketika arus balik, karena masih ada wisatawan yang belum kembali, artinya yang menginap sejak Jumat, Sabtu dan yang datang hari ini,” tambahnya.

Sistem one way arah Jakarta berlaku secara situasional. Arus kendaraan di Jl Raya Puncak akan kembali normal dua arah, jika arus kendaraan mulai terurai dan tidak ada penumpukan kendaraan arah Jakarta.

Baca Juga: Operasi Yustisi di Kota Bogor, Petugas Tangka 18 Pasangan bukan Suami Istri di Kamar Kost

“Untuk sampai kapan one way Puncak Bogor berakhirnya situasional ya, melihat situasi arus lalu lintas. Jika memungkinkan untuk dinormalkan, kita akan normalkan jadi dua arah,” pungkasnya.