POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menggelar pemeriksaan senjata terhadap anggotanya, Senin, 23 Desember 2024. Kegiatan ini digelar untuk mencegah penyalahgunaan senjata dari anggota Polres Bogor.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, seluruh anggota yang menguasai senjata api, dikumpulkan usai apel di Lobby Utama Mapolres Bogor.

"Ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan senjata api yang dipegang personel dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar keamanan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009," kata Bayu.

Baca Juga: BRI Siap Layani Kebutuhan Perbankan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Sementara Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polres Bogor.

"Tujuan utamanya adalah memastikan senjata api tersebut digunakan sudah sesuai prosedur dengan kelengkapan administrasi (Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat maupun institusi dan kelayakan bagi pemegang senjata api tersebut (melalui test Psikologi)", jelasnya.

AKP Ketut juga menegaskan bahwa personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senjata api.

Baca Juga: Raih Banyak Penghargaan, Perumda Tirta Kahuripan Tetap Ingin terus Berinovasi

Kegiatan yang dimulai pukul 08.25 WIB ini melibatkan pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi para pemegang senjata.

Seluruh personel juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi secara rutin sebagai salah satu syarat kepemilikan pemegang senjata api.

Ketut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.

Baca Juga: Bokep Patok Rp850 Ribu untuk Tunjukkan Jalur Alternatif di Puncak

“Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api tersebut baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik, dengan jumlah 789 pucuk.

Sementara itu, terdapat 57 pucuk senpi genggam jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, sementara 34 pucuk lainnya tersebar di beberapa satuan kerja, antara lain Sat Intelkam (2 pucuk), Sat. Reskrim (9 pucuk), Sat Narkoba (10 pucuk), Sat Samapta (1 pucuk), Sat Lantas (10 pucuk) dan Polsek (2 pucuk). ***