POJOKBOGOR.id - Polsek Cariu menangkap lima pelajar lantaran melakukan aksi tawuran di Kampung Cilaya, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Senin, 27 Mei 2024 sore.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara tawuran itu melibatkan pelajar SMP di wilayah Cariu dan SMP di Tanjungsari, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami amankan 5 pelajar dari aksi tawuran itu. Dapat dipastikan tidak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut," jelas Kompol Denden, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Masyarakat Terlindungi Jaminan Kesehatan

Pelajar yang diamankan yakni Friza (14), Alfa Ghozali (15), Fahri (16), Rifa (16) asal SMPN Cariu dan Haikal (14).

"Kami amankan, kemudian dilakukan interogasi, lakukan pembinaan serta membuat pernyataan yang ditandatangi pelaku," kata dia.

Selain itu, kepolisian juga memanggil orang tua para pelajar dan menetapkan wajib lapor untuk para pelajar tersebit.

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Sindikat Pembobol Mesin ATM

"Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," jelas Denden. ***