POJOKBOGOR.id - Polsek Gunungputri menangkap 7 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Gang Pedati, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024.
Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai akan aksi tawuran antar pelajar di wilayah Desa Gunungputri, Minggu dini hari.
"Setelah kami cek ke lokasi, kami amankan 7 pelajar serta barang bukti berupa sebuah golok dan satu unit sepeda motor. Para pelajar kami bawa ke Mapolsek Gununhputri untuk diinterogasi," kata Didin, Senin, 27 Mei 2024.
Baca Juga: Direksi Baru Perumda Pasar Pakuan Jaya Siap Revitalisasi dan Inovasi Pasar Bogor
Pelajar yang ditangkap rata-rata masih duduk di bangku SMP, masing-masing berinisial HPR (14), A (16), A (14), YDH (14), AI (15), F (14) dan B (13).
"Kami imbau pelajar dan orang tua agar mencegah anak untuk terlibat dalam hal yang akan merugikan," tegas Didin. ***



