BOGOR.POJOKSATU.id - Aksi pengoplosan gas bersubsidi kembali terbongkar di wilayah Kabupaten Bogor. Polisi berhasil menggerebek tiga lokasi yang dijadikan tempat pengoplosan tabung gas di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.

Dari operasi ini, aparat mengamankan ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram yang telah terisi maupun dalam kondisi kosong.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan secara terkoordinasi antara tim dari Mabes Polri dan jajaran Polsek Cileungsi pada Selasa (10/6) sore, tepat menjelang waktu magrib.

“Dari tiga lokasi yang kami gerebek, satu tempat ditindak oleh Mabes Polri, sedangkan dua lokasi lainnya kami tangani langsung, yakni di daerah Siringo-ringo dan di pos Plankton,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada Rabu (11/6/2025).

Namun, dalam penggerebekan tersebut, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan. Diduga, para pelaku sudah mengetahui kehadiran petugas dan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang sebelum polisi tiba.

"Ketika kami datang, lokasi tersebut memang sedang aktif digunakan untuk memindahkan isi tabung gas bersubsidi ke tabung non-subsidi. Sayangnya, pelaku keburu melarikan diri. Kami menduga mereka telah menyiapkan skenario pelarian," kata Edison.

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan tabung gas ukuran 12 kg dan 3 kg, baik yang masih kosong maupun yang sudah diisi.

Selain itu, turut diamankan sejumlah alat bantu seperti timbangan digital portabel, timbangan gantung, serta alat suntik yang digunakan untuk proses pengoplosan.

Lebih lanjut, Edison menjelaskan bahwa para pelaku juga telah menyusun sistem pertahanan untuk menghindari penggerebekan. Salah satunya adalah dengan memelihara anjing penjaga di sekitar lokasi pengoplosan.

"Di sekitar area tempat pengoplosan, mereka memelihara sekitar enam ekor anjing. Tujuannya untuk memberikan peringatan dini apabila ada orang asing mendekat. Begitu anjing menggonggong, pelaku langsung tahu dan bisa kabur sebelum petugas datang," ungkapnya.

Polisi saat ini masih memburu para pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini.

Aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung nonsubsidi dinilai sangat membahayakan karena berpotensi menimbulkan ledakan serta merugikan negara secara ekonomi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membeli tabung gas dari sumber yang tidak jelas dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas pengoplosan serupa di wilayahnya. ***