CIBINONG, POJOKBOGOR.id – Sekilas, pohon besar yang berdiri di kawasan Simpang Lampu Merah Cikaret mungkin terlihat masih dalam kondisi baik.
Batangnya besar, tajuknya masih lebat, dan dari luar tampak cukup kuat.
Namun, kondisi sebenarnya justru berbeda.
Pohon yang berada di sekitar Simpang Cikaret, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kabupaten Bogor, diketahui mengalami pengeroposan pada bagian dalam batang.
Temuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya pemangkasan sebagai langkah pemeliharaan sekaligus pencegahan risiko.
Baca Juga: Pohon Besar Tumbang di Villa Duta Bogor, Warga Dilaporkan Terjebak di Area Masjid
Apalagi, sejumlah dahan pohon sudah tumbuh menjorok ke arah badan jalan yang setiap hari dipadati kendaraan.
Daripada menunggu dahan patah atau pohon tumbang ketika hujan dan angin kencang datang, bagian yang dinilai berisiko lebih dulu dipangkas.
Penanganan dilakukan secara lintas instansi dengan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Kementerian PU, Dinas Perhubungan, pemerintah kecamatan, hingga Satpol PP.
Kelihatan Sehat dari Luar, Ternyata Keropos di Dalam
Kondisi inilah yang cukup mengejutkan.
Berdasarkan informasi lapangan yang diterima tim produksi, kerusakan pada pohon justru terdapat di bagian dalam batang.
Sementara jika dilihat dari luar, pohon tersebut masih tampak berdiri kokoh.
Kondisi itu menunjukkan bahwa penilaian terhadap kesehatan pohon tidak selalu bisa dilakukan hanya berdasarkan tampilan luarnya.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang, Pohon 7 Meter Tumbang Timpa Rumah Warga di Semplak Bogor
Terlebih, posisi pohon berada tepat di kawasan dengan aktivitas lalu lintas yang tinggi.
Simpang Cikaret bukan sekadar persimpangan lingkungan biasa.
Kajian Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD menyebut Simpang Tiga Cikaret merupakan titik pertemuan dua ruas arteri dengan satu jalan lokal.
Dua ruas utama pada simpang tersebut juga berada di koridor jalan nasional yang menjadi salah satu jalur pergerakan menuju Bogor, Depok, dan kawasan Cibinong Raya.
Artinya, jika dahan berukuran besar sampai jatuh ke jalan, dampaknya bukan hanya persoalan pohon tumbang.
Keselamatan pengendara motor, mobil, angkutan umum, hingga kelancaran lalu lintas juga berpotensi terganggu.
Dahan yang Menjorok ke Jalan Ikut Dipangkas
Persoalan yang ditemukan bukan hanya pengeroposan batang.
Sejumlah dahan juga sudah tumbuh cukup jauh ke arah badan jalan.
Dalam cuaca normal, kondisi tersebut mungkin terlihat biasa.
Namun, risikonya dapat meningkat ketika hujan deras disertai angin kencang terjadi.
Baca Juga: Pohon Mindi Setinggi 12 Meter Tumbang Timpa Rumah Warga di Bogor Selatan
Kementerian PU melalui pedoman penyediaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan turut menempatkan pemangkasan pohon sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dalam pedoman tersebut disebutkan:
“Pemangkasan dengan tujuan ini dilakukan pada cabang, dahan dan ranting, yang dapat menghalangi pandangan pengguna jalan.”
Pada ruas jalan yang dilalui kendaraan, ruang bebas dari juntai ranting maupun dahan bahkan direkomendasikan berada pada kisaran 4,5 hingga 5 meter dari permukaan jalan.
Baca Juga: Baru Diguyur Hujan Sehari, Dua Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga Tutup Akses Warga di Bogor
Dengan kata lain, pemangkasan pohon di tepi jalan bukan hanya untuk merapikan tampilan.
Ada aspek keselamatan pengguna jalan yang menjadi pertimbangan utama.
Hujan dan Angin Bisa Menambah Risiko
Waktu pelaksanaan pemangkasan pohon di Cikaret juga dinilai cukup relevan dengan kondisi cuaca.
Menjelang akhir September 2026, hujan lokal dengan intensitas cukup tinggi masih berpotensi terjadi di sejumlah daerah.
BMKG dalam prakiraan periode 29 September hingga 5 Oktober 2026 menyebut aktivitas konvektif masih dapat memicu hujan lokal berintensitas tinggi, meskipun sebagian wilayah lainnya masih mengalami kondisi relatif kering.
Di Kabupaten Bogor, laporan layanan Bogor Siaga 112 selama Agustus hingga September juga mencatat sejumlah peristiwa pohon tumbang yang berkaitan dengan hujan dan angin.
Baca Juga: Kepedulian Sentul City terhadap Lingkungan Terus Tumbuh Lewat Aksi Tanam Pohon
Pada 27 Agustus, misalnya, tercatat laporan pohon tumbang akibat hujan yang disertai angin.
Pada kejadian lainnya, pohon yang kondisinya sudah rapuh dilaporkan roboh saat diterpa angin hingga mengakibatkan kerusakan bangunan.
Wilayah Kecamatan Cibinong sendiri juga beberapa kali mencatat laporan pohon tumbang maupun pohon yang dinilai berpotensi roboh sepanjang 2026.
Tentu bukan berarti seluruh pohon berukuran besar otomatis berbahaya.
Namun, ketika pengeroposan sudah ditemukan dan dahan mulai menjulur ke jalur kendaraan, potensi risikonya perlu mendapat perhatian lebih serius.
BMKG Ingatkan Pohon Rapuh Perlu Ditangani
Pemangkasan terhadap pohon yang sudah rapuh sebenarnya juga menjadi salah satu langkah mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto pernah mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemangkasan terhadap bagian pohon yang berisiko.
“Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang, serta papan reklame/baliho agar tidak roboh tertiup angin kencang.”
Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan ketika menghadapi potensi hujan deras maupun angin kencang.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tanam Pohon, Sentul City Siapkan Cara Pantau Pertumbuhan hingga Bertahun-tahun
Logikanya sederhana.
Ketika potensi bahayanya sudah terlihat sebelum kejadian, penanganan lebih dini tentu lebih aman dibanding menunggu pohon atau dahan benar-benar tumbang.
Kenapa Harus Melibatkan Banyak Instansi?
Pemangkasan pohon besar di tepi jalan utama ternyata tidak sesederhana membawa alat potong lalu menyelesaikan pekerjaan.
Ada sejumlah aspek yang harus diperhitungkan.
Mulai dari pengaturan arus lalu lintas, keselamatan petugas, keberadaan fasilitas jalan, kemungkinan jaringan utilitas, hingga pembagian kewenangan karena lokasinya berada pada koridor jalan utama.
Itulah sebabnya penanganan pohon di Cikaret dilakukan secara kolaboratif.
Disperkim Kabupaten Bogor memiliki unit teknis yang menangani pemeliharaan pertamanan. Regulasi Kabupaten Bogor juga mengatur keberadaan UPTD Pemeliharaan Pertamanan di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Di sisi lain, Kementerian PU memiliki tanggung jawab dan standar tersendiri terkait keselamatan serta pemeliharaan jalan nasional.
Pada sejumlah daerah lain, penanganan pohon yang dinilai berbahaya di ruas jalan nasional juga biasa dilakukan melalui koordinasi antara Bina Marga, pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait.
Karena itu, keterlibatan beberapa instansi dalam pemangkasan pohon di Cikaret merupakan bagian dari penanganan yang cukup logis.
Pohon Bisa Menjadi Hazard Jika Kondisinya Tidak Terawat
Keberadaan pohon di pinggir jalan tentu tetap penting.
Selain menjadi peneduh, pohon berperan dalam menjaga kualitas udara dan memberikan manfaat ekologis bagi kawasan perkotaan.
Namun, kondisinya tetap harus dipantau dan dirawat.
Panduan teknis Direktorat Jenderal Bina Marga mengenai manajemen hazard sisi jalan juga memasukkan pohon sebagai salah satu objek tetap yang perlu diperhitungkan dalam aspek keselamatan apabila keberadaannya berpotensi meningkatkan risiko bagi kendaraan.
Karena itu, pemangkasan pohon di Simpang Cikaret bukan berarti menghilangkan fungsi penghijauan.
Justru langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pohon tetap aman, sekaligus mengurangi potensi risiko bagi pengguna jalan.



