POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menggratiskan retribusi pemanfataan Rest Area Gunung Mas bagi para pedagang. Hal itu dilakukan untuk menjamin kenyamanan berusaha bagi pedagang.
Pasalnya, yang akan mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang banyak memenuhi sisi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
"Gratis retribusi pemanfaatan rest area selama enam bulan ke depan bagi para pedagang yang ditata dan memanfaatkan rest area tersebut," kata Asmawa Tosepu.
Perlu dikatehui bahwa, biaya retribusi berlaku Rp17 ribu perhari bagi setiap kios, akan tetapi selama enam bulan kedepan biaya retribusi digratiskan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tentu banyak insentif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini. Salah satunya enam bulan ke depan dibebaskan retribusi, yang terpenting mereka para pedagang bisa terus berusaha menjalankan aktivitas perekonomiannya dengan nyaman sehingga mereka bisa tetap hidup," jelas Asmawa.
Selain pembebasan biaya retribusi pihaknya juga tengah berkolaborasi dengan PTPN Gunung Mas agar membuka pintu masuk dan keluarnya melalui Rest Area Gunung Mas Puncak.
Baca Juga: Ade Wardhana Siap Atasi Macet Jalur Dramaga dalam 3 Tahun, Prioritaskan Infrastruktur dan Transportasi Publik
"Pihak Gunung Mas PTPN itu akan membuka, sehingga keluar masuk itu lewat rest area puncak," ungkapnya. ***



