POJOKBOGOR.id – Pj Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Selasa, 26 November 2024.
Sebelum pemusnahan, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Lapas Kelas 2A Pondok Rajeg, Cibinong. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan dengan lancar.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat melakukan kunjungan ke beberapa wilayah, termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah TPS di Lapas Kelas 2A Pondok Rajeg, Cibinong, guna meninjau kesiapan Pilkada yang akan berlangsung esok hari.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Pastikan TPS 08, Siap Digunakan Prabowo Mencoblos dalam Pilkada 2024
“Hasil peninjauan kami, baik di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor, sudah sangat baik. Kami juga terus mengingatkan masyarakat terkait cuaca agar dapat hadir lebih awal ke TPS,” tegas Bey Machmudin.
Lebih lanjut, Bey Machmudin menyampaikan bahwa setelah peninjauan, dirinya ikut dalam pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak pada Pilkada Serentak 2024.
“Kami memusnahkan surat suara yang rusak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, teratur, dan sesuai aturan, serta menekankan pentingnya netralitas seluruh petugas pemilu.
Baca Juga: EIGER Mega Bazaar Bogor! Diskon Gila-Gilaan hingga 50 Persen!
“Pilihlah dengan baik, artinya sesuai aturan dan cara yang benar,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menambahkan bahwa sebanyak 242 surat suara rusak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor, serta 2.535 surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, telah dimusnahkan.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat bersilaturahmi sekaligus melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dengan lancar,” kata Muhammad Adi Kurnia.
Baca Juga: Sekda Ajat Ingin DKP Siap Jawab Tantangan Kedepan Terkait Persoalan Pangan
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas 2A Pondok Rajeg Cibinong, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Camat Cibinong, Wakapolres Bogor, Kasdim 0621, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua KPU Jawa Barat, dan Ketua KPU Kabupaten Bogor. ***



