POJOKBOGOR.id - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung penuh Pemkab Bogor, dalam penertiban bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak, termasuk menertibkan bangunan tak berizin.

Menurut Bey, selama penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan maka Pemprov Jabar akan selalu mendukung, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun oleh BUMD Jawa Barat.

"Kami tahu di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silahkan ditindak tegas," kata Bey Machmudin, dalan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Atang Trisnanto Kantongi Surat Rekomendasi Calon Wali Kota Bogor dari PKS, Ini Calon Pasangannya

Sementara Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan, pembangunan objek wisata oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat itu, akan ditinjau ulang. Jika mengganggu area serapan air maka akan dihentikan.

"Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami akan turun ke lapangan mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku," tegas Asmawa.

Menurutnya, penegakkan hukum menjadi penting dan menjadi pegangan. Terlebih Pj Gubernur memerintahkan agar pembangunan kawasan wisata di atas lahan kebun teh itu ditindak tegas jika menyalahi aturan.

Baca Juga: Relawan Jokowi dan Gibran Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Aji Jaya Bintara untuk Maju Sebagai Calon Wali Kota Bogor

"Jadi saya lihat dulu dokumennya. Karena baru hari ini kami mendapatkan arahan itu. Karena itu milik provinsi, setelah ada perintah akan saya laksanakan segera," jelas Asmawa.

Pembanguna objek wisata itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. ***