POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor meminta PT  Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar membongkar bianglala yang ada di lokasi wisata Puncak. Pasalnya, bianglala tidak dengan siteplan pembangunan lokasi wisata.

"Sudah disepakati untuk bianglala mereka akan dipindahkan karena tidak sesuai siteplan. Urusan mereka mau dipindahkan ke mana yang penting sesuai ketentuan," kata Asmawa, usai audiensi dengan PT Jaswita di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Rabu 16 Juli 2024.

Asmawa menegaskan, ada dua titik pembangunan yang diprakarsai PT Jaswita Jabar, tidak sesuai prosedur, terutama terkait masalah perizinan yang belum rampung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Sepasang Lansia di Jonggol Bogor

Pertama eks Rindu Alam yang kini menjadi Asep Strawberry dan wahana permainan yang dikelola Jaswita Bina Lestariz terutama soal bianglala lantaran tidak sesuai siteplan.

"Kita sudag tegaskan, pembangunan wilayah rujukannya adalah tata ruang, yang harus dipatuhi. Kami juga meminta, jika belum ada izinnya agar dihentikan," tegas Asmawa.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya memastikan, penertiban tahap II di kawasan Puncak paling lambat dilakukan pada 25 Agutus 2024.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Lakukan Operasi Patuh Lodaya Sampai Akhir Juli di Kota Bogor, Catat Nih 4 Titik Fokusnya

Penertiban meliputi kios-kios PKL, Warpat, Asep Strawberry dan bianglala, dengan total bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 194 unit.

"Saat ini surat pemberitahuan pembongkaran sudah diberikan. Mereka bisa membongkar sendiri. Kalau sampai tanggal 25 belum juga maka kami dengam Satpol PP yang membongkar," kata dia.

Khusus Asep Strawberry, karena milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat dan lahan yang digunakan merupakan aset Provinsi Jawa Barat, maka diminta menyelesaikan perizinan atau dibongkar.

Baca Juga: Jelang Piala AFF U-19 2024, XL Axiata Optimalkan Jaringan 4G di Surabaya dan Sekitarnya

"Tanggal 25 Agustus kami lakukan penertiban," tegas Teuku Mulya. ***