POJOKBOGOR.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dilakukan dengan mengedepankan kompetensi dan prinsip meritokrasi.
Menurut Rudy, mekanisme seleksi terbuka menjadi ruang bagi seluruh ASN untuk menunjukkan kemampuan, ide, serta gagasan sebelum dipercaya menduduki jabatan tertentu.
Hal itu disampaikan Rudy seusai melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga pengangkatan CPNS menjadi PNS di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar di SPBU Warungkondang Cianjur
Rudy mengatakan, seleksi terbuka diterapkan dalam pengisian sejumlah jabatan, termasuk jabatan pimpinan tinggi hingga administrator dan pengawas.
“Pelantikan hari ini mulai dari jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Seluruhnya kami lakukan melalui proses seleksi secara terbuka,” kata Rudy.
Ia menjelaskan, proses seleksi melibatkan sejumlah unsur, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Tahapan wawancara juga melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, praktisi, dan akademisi.
Seluruh hasil penilaian tersebut kemudian dikompilasi untuk menentukan ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan potensi sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Tak Cukup Hanya Melantik
Rudy menegaskan, hasil seleksi tidak serta-merta menjadi dasar untuk langsung melakukan pelantikan. Seluruh tahapan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satunya, Pemkab Bogor harus memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pejabat hasil seleksi dilantik.
“Setelah menentukan hasil seleksi, tentunya seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami tempuh. Salah satunya adalah meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah persetujuan dari BKN terbit, barulah kami melaksanakan pelantikan,” ujarnya.
Baca Juga: Rudy Susmanto Buka Ruang ASN Muda Isi Jabatan Strategis, Pemkab Bogor Percepat Regenerasi Birokrasi
Menurut Rudy, mekanisme tersebut penting untuk memastikan pengisian jabatan tidak dilakukan sekadar berdasarkan keputusan administratif, tetapi melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia bahkan mencontohkan dua ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi untuk jabatan kepala seksi maupun kepala subbagian. Setelah melalui penilaian, keduanya justru dinilai memiliki potensi lebih besar sehingga dipercaya menduduki jabatan kepala bidang.
“Setelah kami melihat potensinya dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, hari ini kami melantik mereka bukan sebagai kepala subbagian, melainkan sebagai kepala bidang,” katanya.
Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong
Rudy mengungkapkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bogor masih berproses.
Dalam pelantikan kali ini, sebanyak lima pejabat Eselon II telah dilantik. Namun, masih terdapat tiga jabatan Eselon II yang kosong dan saat ini memasuki tahapan asesmen maupun seleksi terbuka.
Ia menegaskan, pengisian jabatan tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan pelantikan. Pemerintah daerah harus mengikuti seluruh tahapan yang dipersyaratkan, termasuk koordinasi serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan BKN.
Baca Juga: Insentif 8.400 Guru Ngaji Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, Anggaran Tembus Rp8,4 Miliar
“Kalau hanya sekadar melantik, tentu kami tidak bisa melakukan hal seperti itu. Ketentuan peraturan perundang-undangan harus kami tempuh,” tegasnya.
Sementara itu, Rudy menyebut seluruh jabatan camat di Kabupaten Bogor saat ini telah terisi. Adapun sejumlah jabatan sekretaris camat dan sekretaris dinas masih dalam proses pengisian karena terdapat pejabat yang memasuki masa pensiun.
Semua ASN Punya Kesempatan
Rudy menilai seleksi terbuka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN untuk menunjukkan kapasitasnya. Kesempatan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku bagi ASN yang bekerja di perangkat daerah, tetapi juga aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Seluruh aparatur sipil negara, baik yang berada di perangkat daerah, tingkat kecamatan, maupun kelurahan, memiliki kesempatan untuk tampil dan menunjukkan kemampuan, ide, serta gagasannya,” tutur Rudy.
Ia menekankan bahwa proses tersebut diarahkan untuk menemukan ASN berdasarkan kemampuan dan potensi, bukan karena kedekatan personal.
Rudy bahkan menyebut sebagian besar pejabat yang dilantik pada Kamis tersebut tidak dikenalnya secara pribadi sebelum mengikuti proses seleksi.
“Sebanyak 98 persen yang dilantik hari ini tidak kami kenal secara pribadi. Namun, kami melihat bahwa orang-orang tersebut memiliki kemampuan dan potensi,” tandasnya. ***



