POJOKBOGOR.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor meninggal dunia.
Petugas KPPS itu bernama Abdurahman (50). Petugas KPPS tersebut meninggal dunia usai mengikuti rangkaian proses Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku sudah mendapatkan informasi itu.
Baca Juga: Istri Gerebek Suami Selingkuh di Sentul Viral di Media Sosial
“Iya (meninggal) saya baru dapet kabar tadi," kata Adi kepada wartawan, Jumat (16/2).
Dari informasi yang didapat, Abdurahman meninggal dunia karena kelelahan setelah pemungutan dan perhitungan suara di wilayahnya.
Abdurahman menjadi petugas KPPS kedua yang meninggal dunia di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, ada petugas KPPS di Kecamatan Leuwisadeng.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024, Rudy Susmanto Ikut Cukur Gundul
Petugas itu berinisial SM (19) yang bertugas memungut dan menghitung suara di TPS 09 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.
SM dikabarkan meninggal usai melakukan penghitungan suara hingga dini hari menjelang subuh. Usai memungut suara, dirinya meninggal dunia pada Kamis 15 Februari 2024. ***



