POJOKBOGOR.id - Seorang perempuan asal Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diteror oleh puluhan pesanan online fiktif. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang lelaki yang dikenal lewat media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengungkapkan, korban berinisial A (21). Dia telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cibinong, dengan membawa sejumlah bukti chat dari terduga pelaku, berinisial W.
"Sudah lapor kemarin sore. Laporannya soal Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Masuknya Pasal 28 ayat 1," kata Yunli, Jumat (24/11).
Baca Juga: Polisi Tangkap Karyawan Mie Gacoan
Yunli mengungkapkan, awalnya korban mengenal terlapor lewat media sosial. Korban mengaku terlapor kecewa padanya, karena mungkin memiliki perasaan lebih namun tidak direspon oleh korban.
"Mereka ada hubungan baik. Tapi mungkin karena ditolak jadi kecewa. Akhirnya dia (pelaku) pesan-pesan tapi yang bayar si cewek (korban)," kata dia.
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Nanti kita bersurat le terlapor untuk klarifikasi," kata Yunli.
Baca Juga: Pameran Karya dan Legacy IPB dan Alumni
Diketahui, A telah menerima orderan fiktif ojek online sebanyak 22 kali. A meyakini perbuatan tersebut dilakukam oleh W dengan bukti chat.
"Total ada 22 orderan yang sudah dibayar itu tanggal 21 November sekitar Rp1 juta lebih," kata A.
A mengaku tidak memiliki hubungan spesial dengan W. Namun W sering mengirimkan pesan kepadanya meski hanya dibalas sewajarnya.
Baca Juga: Sampah Menumpuk di Jembatan MA Salmun Bogor, Begini Kata DLH
"Saya juga udah negesin ke dia berkali-kali dan saya membalas sewajarnya, itu saya bilang kalau kita emang nggak ada hubungan apa-apa. Sebenarnya dia tuh kayak mengatakan di belakang bilang sayang tapi saya nggak merespons," kata dia. ***



