POJOKBOGOR.id – Kondisi jalan rusak kembali menjadi sorotan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, setelah seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh saat melintas di Jalan Pasirangin–Griya Alam Sentosa, tepatnya di depan Perumahan Griya Limus Asri.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial pada Sabtu, 26 September 2026.
Dalam rekaman, terlihat seorang pengendara sepeda motor mengalami insiden di ruas jalan yang permukaannya mengalami kerusakan.
Berdasarkan informasi awal yang menyertai video, pengendara diduga kehilangan kendali ketika melintasi bagian jalan yang rusak.
Baca Juga: Bukan Hanya RLTH, Kabupaten Bogor Juga Percepat Perbaikan Sekolah dan Jalan Rusak Hingga Tahun 2028
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi kepolisian mengenai identitas pengendara, kondisi korban, maupun kronologi lengkap kecelakaan tersebut.
Karena itu, penyebab pasti kecelakaan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Bukan Lagi Sekadar Jalan Tidak Nyaman
Kerusakan jalan kerap dipandang sebagai persoalan kenyamanan perjalanan.
Namun ketika kendaraan roda dua mulai kehilangan keseimbangan di titik berlubang atau permukaan yang tidak rata, persoalannya berubah menjadi masalah keselamatan.
Pengendara sepeda motor menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena harus menjaga keseimbangan kendaraan ketika menghadapi lubang, genangan ataupun perubahan permukaan jalan secara mendadak.
Terlebih ketika kondisi kerusakan sulit terlihat saat malam hari ataupun tertutup air ketika hujan.
Baca Juga: Bupati Bogor Targetkan Sekolah dan Jalan Rusak Tuntas 2027–2028
Peristiwa di depan Griya Limus Asri membuat kondisi ruas Jalan Pasirangin kembali membutuhkan perhatian.
Kawasan tersebut berada di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi. Data pemerintah juga mencatat Griya Alam Sentosa berada di wilayah Pasirangin, sementara sejumlah fasilitas pendidikan dan permukiman berada di kawasan tersebut.
Artinya, jalur tersebut tidak hanya digunakan penghuni satu perumahan, tetapi menjadi bagian dari mobilitas masyarakat di sekitar Pasirangin.
Keluhan Jalan Rusak di Cileungsi Bukan Isu Baru
Persoalan kondisi jalan di wilayah Cileungsi sebelumnya juga beberapa kali dikeluhkan masyarakat.
Dalam kanal pengaduan Pemerintah Kabupaten Bogor terdapat laporan warga terkait kerusakan jalan di wilayah Cileungsi yang kemudian didisposisikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Salah satu laporan bahkan meminta perbaikan jalan karena kondisi berlubang dinilai membahayakan pengguna kendaraan, terutama sepeda motor.
Pada 2024, kerusakan Jalan Cileungsi–Setu juga sempat mendapat protes warga.
Ketika itu, UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Cileungsi melakukan penanganan sementara sambil menunggu pekerjaan permanen.
“Iya perbaikan sementara. Kita sudah beberapa kali sempat demo juga, kemudian pengurukan,” kata Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Cileungsi saat itu, Supriatna, Senin, 8 Juli 2024.
Kasus tersebut merupakan lokasi dan periode yang berbeda dari insiden terbaru di depan Griya Limus Asri.
Namun, catatan itu menunjukkan persoalan jalan rusak dan keselamatan pengguna jalan bukan isu baru di kawasan Cileungsi.
Tahun Ini UPT Cileungsi Juga Tangani Sejumlah Ruas
Sepanjang 2026, UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Cileungsi juga telah melakukan penanganan pada sejumlah ruas di wilayah kerjanya.
Pada April 2026 misalnya, kerusakan di ruas Cikeas Udik–Bojong Nangka ditangani menggunakan hotmix setelah sebelumnya menjadi keluhan masyarakat.
Perbaikan difokuskan pada sejumlah titik rusak yang dianggap mengganggu mobilitas dan berpotensi membahayakan pengendara.
Pada awal September 2026, aduan jalan berlubang di ruas Tarikolot–Sukahati juga ditindaklanjuti melalui pekerjaan tambal sulam pada STA 0+800 sampai STA 1+650.
Baca Juga: Sebelum Lebaran, Pemkot Bogor Lakukan Perbaikan Jalan Rusak di Empat Titik Jalan Nasional
Pola tersebut menunjukkan laporan masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk menentukan titik yang membutuhkan penanganan.
Namun untuk kerusakan di depan Griya Limus Asri, hingga Sabtu, 26 September 2026, belum ditemukan informasi resmi yang terpublikasi mengenai apakah titik tersebut sudah masuk dalam agenda penanganan DPUPR atau UPT terkait.
Pemkab Targetkan Jalan Rusak Tuntas 2027–2028
Persoalan jalan rusak sendiri masuk dalam agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto pada awal September 2026 menyampaikan target penyelesaian persoalan jalan rusak secara bertahap pada periode 2027 hingga 2028.
“Kami ingin sekolah yang rusak tuntas 2027–2028, jalan-jalan rusak tuntas 2027–2028,” ujar Rudy Susmanto, Selasa, 1 September 2026.
Target tersebut disampaikan dalam konteks pembangunan Kabupaten Bogor secara keseluruhan dengan wilayah yang luas dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda di setiap kecamatan.
Meski demikian, untuk titik kerusakan yang sudah berpotensi menimbulkan kecelakaan, kebutuhan penanganannya menjadi lebih mendesak.
Penanganan sementara seperti penambalan lubang, pemasangan tanda peringatan ataupun pengamanan titik berbahaya dapat menjadi penting sebelum perbaikan permanen dilakukan.
Status Jalan Perlu Dipastikan
Hal lain yang penting dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat adalah memastikan kewenangan ruas jalan.
Tidak semua jalan yang berada di Kabupaten Bogor otomatis menjadi jalan kabupaten.
Ada ruas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor hingga pemerintah desa atau lingkungan.
Karena itu, status ruas Jalan Pasirangin–Griya Alam Sentosa di titik depan Griya Limus Asri perlu dipastikan lebih dahulu agar aduan dapat diarahkan kepada instansi yang tepat.
Baca Juga: DPRD Desak Perbaikan Cepat Jalan Rusak di Kecamatan Bogor Selatan Sebelum Timbulkan Banyak Korban
Sampai berita ini ditulis, belum ditemukan konfirmasi resmi terbaru yang secara spesifik menyebut kewenangan titik jalan tempat insiden terjadi.
Yang sudah terlihat jelas dari video adalah satu hal: kondisi jalan tersebut kini bukan hanya soal perjalanan yang kurang nyaman.
Ketika pengendara sampai terjatuh, kerusakan jalan sudah menjadi persoalan keselamatan.
Penanganan atau setidaknya pengamanan sementara di titik tersebut dibutuhkan agar insiden serupa tidak kembali terjadi sambil menunggu kepastian pihak yang memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.



