POJOKBOGOR.id - Pemkab Bogor menanggapi fenomena pengibaran bendera di Bogor menjelang HUT ke-80 RI.
Pemkab Bogor mengatakan akan menegur warga yang memasang bendera One Piece di Bogor.
"Enggak boleh kecolongan. Langsung copot dan tegur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika ketika ditanya fenomena bendera One Piece di Bogor, Selasa 5 Agustus 2025.
Ajat mengatakan pihaknya telah gencar melakukan imbauan larangan penibaran bendera One Piece di Bogor. Imbauan dilakukan agar masyarakat maupun instansi di lingkup pemerintahan memasang bendera merah putih.
"Dari pemda gencar imbauan," ungkapnya.
Baca Juga: Jumlah Penjudi Online Turun Drastis, Tapi Dampaknya Masih Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dia mengatakan Pemkab Bogor telah menerbitkan surat edaran (SE) agar memasang bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2025.
Dalam SE tersebut, pemerintah meminta perusahaan swasta, kendaraan umum, dan kendaraan angkutan barang memasang bendera Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera One Piece di Bogor menjelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Andreas mengatakan seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," kata Andreas kepada wartawan.
Baca Juga: Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik di Cileungsi, Meriahkan HUT ke-80 Indonesia
"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," sambungnya.
Andreas tak setuju dengan anggapan pengibaran bendera One Piece di Bogor menjelang HUT RI disebut sebagai tindakan makar.
Menurut dia, hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," ujar Andreas.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.060.642 Batang Rokok Ilegal yang Dijual di Warung Warung Kelontong
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Bogor minta warga yang melihat adanya pemasangan dan penjualan bendera one piece agar di Bogor segera melaporkan kepadanya.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil setiap pemasangan dan penjual bendera One Piece di Bogor tersebut untuk mendalaminya.
“Karena memang arah dan tujuannya kemana, itu kan lambang, maksudnya apa one piece itu, saya pingin tahu penjelasan dari mereka,” ucap dia.
“Satpol PP kabupaten bogor pasti akan melakukan langkah mendalami dan kemungkinan akan mengamankan barang tersebut,” jelas dia.
Cecep juga meminta kepada para setiap wilayah kecamatan untuk mengecek bendera one piece di wilayahnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar memeriahkan momen kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang bendera merah putih bukan bendera One Piece di Bogor. “Kenapa sekarang momen kemerdekaan kita ramaikan bendera merah putih,” tutup dia.



