POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, sekaligus sinkronisasi dengan program kerja Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, salah satu agenda RKPD yaitu menyiapkan program kegiatan dalam masa transisi antara Pj Bupati dengan Bupati definitif.
"Desember ini kan masa transisi. Kita selesaikan program tahun 2024 sekaligus menyiapkan untuk tahun 2025. Kemudian kita buat landasan kegiatan tahun 2026," kata Ajat, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: Transformasi Digital Gemilang, BRI Sabet Dua Penghargaan di Digital Banking Awards 2024
Ia menegaskan, semua kegiatan yang diprogramkan akan selaras dengan kegiatan prioritas Presiden, Gubernur terpilih dan Bupati terpilih.
Menurutnya, RKPD yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sekaligus melihat potensi anggaran untuk melaksanakan visi-misi Bupati terpilih.
"Kedua, kita harus melihat komposisi anggaran, itu kan strukturnya ada yang belanja wajib mengikat, ada yang memang belanja untuk publik. Skenarionya kan belanja wajib mengikat itu mungkin di Rp7 triliun, kemudian sisanya Rp3,5 Triliun ya belanja umum publik," jelas dia.
Baca Juga: Terdapat Dugaan Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di Cisarua
Meski demikian, ajat mengaku program-program dan visi-misi Bupati Bogor terpilih, ada beberapa kegiatan yang masuk pada anggaran belanja wajib mengikat, seperti Universal Health Coverage (UHC) 100 persen hingga bantuan keuangan Rp1,5 Miliar satu desa.
"Visi-misi Bupati terpilih kan ada juga yang masuk belanja wajib mengikat, contohnya tadi UHC ingin 100 persen, itu lah belanja wajib dan mengikat, karena kita lihat jumlah penduduk kita berapa, nanti itu satu," jelas dia.
"Kemudian misalnya ada Bankeu ke Desa Rp1,5 Miliar misalnya, kan bisa dihitung tuh, berapa kebutuhannya. Belum program lainnya. Itu jadi, asumsi kita sudah sampai Rp7 Triliun," lanjutnya.
Baca Juga: Desa Batuan Sukawati: Desa BRILiaN dengan Sejuta Pesona Alam dan Budaya
Sehingga, kata Ajat, program ataupun visi-misi yang tidak bisa dimasukkan pada belanja wajib mengikat, bisa menggunakan anggaran sisa atau anggaran umum publik yang diperkirakan Rp3,5 triliun.
"Sehingga visi-misi lain dikerjakan di 3,5 Triliun. Kalau kita merasa sangat sedikit, maka harus ada ikhtiar, cari uang lain," kata dia. ***



