POJOKBOGOR.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor, merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Bogor untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 09, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Adanya dugaan kecurangan di TPS tersebut membuat PSU harus dilakukan pada 3 Desember 2024.
"Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Burhanuddin di Cibinong, Senin, 2 Desember 2024.
Baca Juga: Desa Batuan Sukawati: Desa BRILiaN dengan Sejuta Pesona Alam dan Budaya
PSU di TPS 09 Desa Tugu Selatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12) sesuai surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor nomor 1244/PL.02.6-SD/3201/2024.
Burhan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua adanya dugaan seseorang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan cara menggunakan hak pilih orang lain pada hari pemungutan suara Pilkada yang berlangsung 27 November 2024.
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Burhan.
Baca Juga: Rudy Susmanto Pecahkan Rekor Raihan Suara di Pilbup Bogor
Bawaslu pun mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan PSU berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Bogor," tuturnya.
Berdasarkan hasil unggahan C Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di TPS tersebut, pasangan calon nomor urut 1 Rudy Susmanto - Ade Ruhandi mendapatkan 100 persen suara dari 399 suara sah.
Baca Juga: PLN dan XL Axiata Kolaborasi: Dorong Transformasi Energi Terbarukan dan Listrik Andal di Indonesia
Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan menang secara signifikan dengan perolehan 360 suara dari total 399 suara sah.
Kemudian, Paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat - Gitalis Dwinatarina memperoleh 14 suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja memperoleh 5 suara dan paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie memperoleh 16 suara. Kemudian, tidak ditemukan surat suara tidak sah. ***



