POJOKBOGOR.id - Pemkab Bogor, mengolah ikan sapu sapu hasil penangkapan di Situ Citatah, Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi pupuk organik.

Pengolahan ikan sapu sapu sebagai jadi pupuk organik ini bagian dari upaya pengendalian spesies invasif sekaligus pemulihan ekosistem perairan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengatakan ikan sapu sapu yang ditangkap tidak akan dibuang ataupun dikubur, melainkan dimanfaatkan melalui proses pencacahan dan fermentasi.

“Jadi tidak ada yang dikubur. Ikan sapu sapu ini nanti dicacah, kemudian difermentasi untuk menjadi pupuk organik. Tempatnya sudah kita siapkan di Pondok Rajeg,” kata Dede di Cibinong, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut dia, pupuk organik tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan penghijauan dan perawatan pohon-pohon kayu di ruang terbuka hijau di Kabupaten Bogor.

Dede menjelaskan pupuk dari ikan sapu sapu tidak digunakan untuk tanaman buah, melainkan sebagai nutrisi tanaman peneduh karena kandungan proteinnya dinilai tinggi.

“Pupuk ini bagus karena memiliki protein tinggi,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pegiat lingkungan turun langsung ke Situ Citatah untuk menangkap ikan sapu sapu. Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang difokuskan pada isu lingkungan hidup dan pelestarian sumber daya air.

“Hari ini jelang HJB kita memang ada beberapa rangkaian kegiatan terutama yang menyangkut terkait lingkungan,” kata Rudy.

Ia mengatakan pemerintah daerah sengaja turun langsung ke perairan untuk melihat kondisi nyata situ, mulai dari sedimentasi hingga penumpukan sampah yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah hilir.

“Tadi kenapa kita turun langsung ke air? Kita ingin memastikan, oh ternyata sedimentasi cukup tinggi, sampah cukup banyak. Kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk kita bersihkan bersama, kita rawat bersama-sama,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 200 kilogram ikan sapu sapu berhasil ditangkap hanya dalam waktu sekitar satu hingga dua jam.

Pemkab Bogor juga menyiapkan sejumlah agenda lanjutan menjelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, antara lain penanaman pohon dan pelepasan indukan ikan lokal di kawasan hulu sungai.

Pegiat lingkungan Arief Kamarudin menilai pengendalian ikan sapu-sapu penting dilakukan karena spesies invasif tersebut dapat merusak keseimbangan ekosistem perairan apabila populasinya tidak dikendalikan.

“Sapu sapu kan ikan invasif, jadi memang harus dikontrol karena kalau dibiarkan akan merusak ekosistem,” kata Arief.