BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum refleksi bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi antara kebijakan investasi, tata ruang, dan pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi ruang bagi kita semua untuk menyadari bahwa investasi dan tata ruang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus saling mendukung agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Ajat.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan lahan dan hak membangun. Menurutnya, memiliki sertifikat tanah bukan berarti bebas mendirikan bangunan tanpa memperhatikan ketentuan tata ruang dan aspek lingkungan.

“Sering kali masyarakat merasa cukup dengan memiliki sertifikat, padahal belum tentu lokasi tersebut sesuai dengan rencana tata ruang. Pemahaman ini harus kita luruskan agar pembangunan tetap tertib dan tidak merusak keseimbangan alam,” jelasnya.

Ajat juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor sedang menyiapkan pembentukan dinas baru yang akan berfokus pada urusan pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi serta pengawasan di sektor tersebut.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar dapat menjadi pedoman hukum yang jelas bagi para investor dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Ia turut mendorong penerapan konsep spatial economics atau analisis ekonomi berbasis ruang dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kita perlu menghitung secara spasial bagaimana perubahan tata ruang bisa berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Dengan begitu, arah investasi kita akan lebih produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024–2044.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan RTRW menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ruang yang seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.

“RTRW kami susun secara kolaboratif lintas perangkat daerah dan sektor strategis. Dokumen ini bukan hanya peta, tapi panduan arah pembangunan dan investasi agar pertumbuhan wilayah berjalan terintegrasi,” jelas Bambam.

Dalam RTRW terbaru tersebut, Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional serta kawasan andalan Bopunjur dengan fokus pada sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.

Untuk mendukung pemerataan pembangunan, wilayah Bogor dibagi menjadi tiga zona pengembangan utama: Barat, Tengah, dan Timur.

Wilayah Barat difokuskan pada industri, pertanian, dan pariwisata, meliputi kawasan Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin.

Wilayah Tengah difungsikan sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik, sedangkan wilayah Timur diarahkan menjadi kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Bogor ke wilayah Jonggol dan Sukamakmur.

Sebagai bagian dari transformasi digital tata ruang, Bappedalitbang juga memperkenalkan platform Kabupaten Bogor Satu Peta atau “KABISA”, yang dapat diakses melalui situs geoportal.theworkup.id/kabisa

Platform ini menyajikan lebih dari 70 lapisan data spasial yang bisa diakses publik untuk mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan wilayah.

“Melalui KABISA, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, menganalisis potensi lahan, hingga memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang secara real-time. Ini langkah kami untuk mewujudkan tata kelola ruang yang transparan dan adaptif terhadap kebutuhan zaman,” pungkas Bambam. ***