POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Anugerah Pajak Daerah, Selasa 12 November 2024. Hal itu dilakukan untuk mengapresiasi wajib pajak yang taat pajak.

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menerangkan, Pemkab Bogor terus berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Menurutnya, pajak daerah merupakan komponen yang terbesar, bahkan di tahun 2024 ini kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor mencapai sekitar 65 persen.

Baca Juga: Penyaluran Kredit Melesat, Begini Cara BRI Jaga Kualitas dan Turunkan Risiko

Berbagai program pembangunan dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

"Ketaatan ini menjadi pondasi bagi Kabupaten Bogor untuk mengalokasikan dana secara optimal bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," kata Bachril.

Menurutnya, Anugerah Pajak Daerah merupakan wujud penghargaan kepada para wajib pajak daerah, PPAT, PPATS, Kecamatan, Desa/ Kelurahan, Instansi/organisasi serta semua pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Agus Salim Dilantik Gantikan Rudy Susmanto

“Hari ini saya melakukan kegiatan pemberian anugerah pajak daerah kepada wajib pajak yakni kepada instansi pemerintah, kades/lurah dan masyarakat. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak yang telah memberikan pajaknya dengan tepat jumlah dan waktu," jelas Bachril.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengatakan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor terus mengalami kenaikan sebesar lebih dari 8% setiap tahunnya, begitu juga dengan target pajak daerah setiap tahun mengalami kenaikan sekitar 13,8%, itu dikarenakan kebutuhan belanja daerah yang semakin bertambah besar.

“Untuk itu, kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan Pendapatan Daerah khususnya dari Pajak Daerah di Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga: Siap-siap Nakes Kota Bogor Kerja 24 Jam, Sendi Fardiansyah Siapkan Program Doki

Ia juga berharap dengan kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha sebagai wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajiban perpajakan daerahnya, serta dari semua pihak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang direncanakan dan diprogramkan. ***