POJOKBOGOR.id - Pasangan suami istri (pasutri), kompak mencuri makanan kucing dan hingga obat-obatan pada sebuah mini market di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (3/9) malam.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, pelaku berisinial J (24) dan M (34). Keduanya, bermodus pura-pura belanja, namun justru memasukkan barang-barang di minimarket ke dalam tas yang dibawa.

Baca Juga: Ibu Pencuri Tas di SPBU Bogor jalani Restorative Justice

"Kerugian yajg ditimbulkan Rp347.700. Yang diambil itu, obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. Mereka itu (pelaku) pasangan suami istri," kata Zulkarnaen, Senin (4/9).

Saat memasukkan barang ke dalam tas, aksi mereka dipergoki pegawai minimarket dan langsung mengamankan pelaku lalu dilaporkan ke Polsek Cileungsi.

Baca Juga: Pencuri di Warung Kopi Jonggol Babak Belur Dibogem Lalu Diikat Warga, yang Diambil Termos

Saat ini, pasutri kompak itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. "Saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Cileungsi," jelas Zulkarnaen. ***