BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah wali kelas di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dikabarkan menyampaikan keberatan terhadap dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru bernama Sujana.

Protes tersebut mencuat setelah muncul keluhan terkait praktik pembelajaran yang dinilai tidak adil terhadap para murid.

Berdasarkan informasi yang beredar, guru tersebut diduga membuka kegiatan les berbayar khusus bagi murid-muridnya sendiri.

Murid yang mengikuti les disebut-sebut mendapatkan perlakuan istimewa, mulai dari tambahan nilai hingga perbaikan jawaban ulangan meskipun jawabannya dinilai kurang tepat.

Sebaliknya, murid yang tidak mengikuti les berbayar tersebut dikabarkan justru menerima nilai rendah.

Bahkan, terdapat laporan bahwa beberapa murid mendapatkan nilai nol dengan alasan tidak mengikuti les tambahan yang diselenggarakan oleh guru bersangkutan.

Tak hanya soal nilai, praktik lain yang turut disorot adalah adanya dugaan kewajiban membayar uang kas kelas dengan sistem “lomba”.

Murid yang memberikan uang kas dalam jumlah lebih besar disebut mendapat perlakuan khusus, sementara murid lain merasa tertekan untuk mengikuti pola tersebut.

Kondisi ini diduga berdampak langsung pada psikologis dan perilaku murid.

Sejumlah anak disebut terpaksa mengambil uang milik orang tua mereka demi memenuhi kewajiban pembayaran uang kas yang dirasakan memberatkan dan bersifat memaksa.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait mengenai dugaan tersebut.

Para wali murid dan pihak terkait berharap adanya klarifikasi serta langkah tegas agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip pendidikan yang menjunjung keadilan bagi seluruh siswa. ***