POJOKBOGOR.id - Seorang penjala ikan, ditemukan tewas di aliran Sungai Ciluar, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu 30 Juni 2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Ade Hasrat menjelaskan, korban berinisial AA (59). Ia ditemukan sekitar 1 kilometer dari titik awal hanyut.

Ade mengungkapkan, sebelum hanyut AA ingim menjala ikan di sungai tersebut, meski arus sungai cukup deras. Bahkan, AA sempat dilarang menjala ikan, oleh kakaknya US (62), adik korban IS (42) dan AS (31) tetangga korban.

Baca Juga: Nyaris Lima Tahun Warga Belum Terima Serfikat Tanah dari BPN Kabupaten Bogor, Alasannya Gak Jelas

"Kejadiannya kemarin Sabtu 29 Juni 2024 sekitar jam 4 sore. Korban sempat dilarang oleh tiga saksi itu, karena arus sungai cukup deras. Tidak lam, korban tenggelam dan saksi berusaha melakukan pencarian. Namun tidak ditemukan," jelas Ade Hasrat.

Akhirnya, warga melapor ke BPBD untuk membantu melakukan pencarian terhadap korban. Namun, cuaca buruk dan hari yang mulai gelap, memaksa proses pencarian dilanjutkan pada Minggu pagi.

AA baru ditemukan pada Minggu 30 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia. Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. ***