POJOKBOGOR.id - Masalah sulitnya mendapatkan sertifikat tanah oleh BPN Kabupaten Bogor masih terjadi hingga saat ini.

Seperti halnya yang dikeluhkan, salah satu warga Kabupaten Bogor, Andre Grafe Sandi mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama oleh BPN Kabupaten Bogor.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah bertahun tahun belum juga keluar.

"Saya sudah lima tahun lamanya menunggu sertifikat tanah diserahkan, tapi hingga detik ini belum juga keluar keluar, pas ditanya ke orang BPN katanya lagi dilakukan pengecekan, jawabannya gitu terus," katanya.

Baca Juga: XL Axiata Dorong Digitalisasi Tambang dan Migas dengan IoT dan Private Network

Andre mengatakan, bahwa sertifikat tanahnya sudah rampung diselesaikan. Bahkan berkas tanda terima dokumen sudah dipegang keluarganya sejak 2020 silam.

"Katanya sedang dicek karena ada pengaduan. Padahal tante saya selaku pemilik tanah sudah meninggal empat tahun lalu, lantas pengaduan dari siapa? tidak jelas informasinya," ungkap Andre.

Diketahui, dalam surat tanda terima dokumen yang dipegangnya atas nama pemohon Bustami, yang beralamatkan Cimanggu Lamping, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Indonesia Ramaikan 3x3 Wheelchair Basketball se-Asia Tenggara

Hal serupa juga ternyata dirasakan salah satu warga Jakarta Timur, Henki Kurniawan (51), mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya yang telah diurusnya sejak Agustus 2023.

Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki dikutip dari Antara.

Dalam proses mengurus sertifikat tanah, kata dia, dirinya telah banyak mengeluarkan biaya. Bahkan, uang dikeluarkan itu sebagai "pelicin" bagi oknum-oknum pegawai BPN Kabupaten Bogor yang saat itu membantunya.

Baca Juga: Prudential Perbaiki PAUD di Gunungputri

"Sudah hampir Rp1 miliar uang saya keluarkan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah. Apalagi saya juga sudah membayar PBB selama 10 tahun," ujarnya.

Menurut dia, tak ada alasan yang jelas kenapa surat sertifikat tanah miliknya belum bisa didapatkan.

Padahal, menurut data dari pihak kepala desa, tanah yang saat ini tengah diajukan untuk mendapatkan sertifikat itu sama sekali tidak bermasalah.

"Makanya, saya berharap Pak Menteri AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) mengetahui apa yang sedang saya alami," kata Hengki seraya gatal ingin mengadukan BPN Kabupaten Bogor.