BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah tersebut diarahkan untuk mencapai Universal Health Coverage atau UHC 100 persen pada 2026.
Program ini diharapkan membuat warga ber-KTP Kabupaten Bogor lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemkab Bogor menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah.
Pada 2026, kebutuhan anggaran JKN Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai sekitar Rp895 miliar. Pemerintah daerah juga menyebut dukungan anggaran kesehatan secara keseluruhan telah menembus lebih dari Rp1 triliun setiap tahun.
“Harapan Bupati Bogor, masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Bogor tidak mengalami kesulitan sedikit pun ketika mengakses fasilitas kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Berdasarkan data UHC Award pada Januari 2026, kepesertaan JKN di Kabupaten Bogor telah mencapai 99 persen. Tingkat keaktifan peserta tercatat berada di atas 80 persen. Capaian tersebut membuat Kabupaten Bogor memperoleh UHC Award 2026 kategori Madya.
Namun, istilah UHC tidak berarti seluruh penduduk Kabupaten Bogor otomatis memperoleh BPJS Kesehatan gratis tanpa persyaratan.
Pembayaran iuran oleh pemerintah terutama ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan atau didaftarkan melalui skema pemerintah daerah.
Warga yang tergolong mampu tetap didorong membayar iuran secara mandiri. Status kepesertaan juga harus dipastikan aktif sebelum digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“UHC itu bukan hanya soal terdaftar, tetapi juga aktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ichwansyah Gani.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, kantor BPJS Kesehatan, atau mendatangi pemerintah desa dan kelurahan.
Perluasan perlindungan JKN menjadi langkah penting bagi wilayah berpenduduk hampir enam juta jiwa tersebut.
Tantangan berikutnya adalah memastikan data penerima akurat, kepesertaan tetap aktif, fasilitas kesehatan merata, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat tanpa hambatan administrasi.
Dengan begitu, perlindungan kesehatan tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan hingga tingkat desa.***



